Organisasi Menurut Ahli



ORGANISASI
DALAM PANDANGAN TAFSIR
Oleh: Guntur Gumelar el-KHAS

Organisasi adalah suatu perkumpulan dari beberapa individu yang membentuk suatu wadah yang memiliki tujuan bersama dalam menciptakan suatu nilai positif untuk menghargai pihak-pihak dalam berbeda pemahaman,  agama ataupun organisasi masa[1]. Dalam organisasi akan menimbulkan pemahaman terhadap sesama anggota bagaimana arti kerja sama sebagaimana yang telah disampaikan demi tercapainya tujuan bersama. Dengan adanya sikap memahami timbulah sifat tolong-menolong kepada umat manusia antara lain Organisasi Politik dan organisasai kemasyarakat yang keduanya dengan maksud ingin mewujudkan suatu negara menuju kearah yang baik.
Salah  satu persoalan yang banyak menimbulkan perselisihan pendapat di kalangan banyak orang adalah  persoalan politik dalam Islam atau hubungan antara agama dan negara dalam Islam[2]. Oleh sebab itu setiap organisasi baik kecil atau besar pasti memiliki masalah, yang harus diselesaikan dengan tata cara sesuai dengan peraturan ataupun nilai-nilai yang telah dibuat. Dengan cara musyawarah untuk mufakat sangat penting dalam mengahasilkan suatu keputusan yang bijak.
Setiap  persoalan yang terdapat di dalam tubuh organisasi setiap orang harus bisa memperhatikan.
1.  Islam adalah salah satunya yang tidak mengenal pemisahan  antara soal agama dan politk.
2.  pendapat yang mirip juga dianut oleh sebagian ummat  Islam sendiri.
3.  pendapat ini harus diperhatikan, bahwa Islam  sama sekali tidak memgenal politik, baik sejak zaman Nabi sampai sekarang .
4.  pendapat terakhir menunjukan kenyataan sejarah Nabi Saw khususnya setelah berhijrah ke Madinah , telah bertindak sebagai utusan  Allah dan sekaligus  kepala negara jadi  sejak awal pertumbuhan Islam  menunjukan adanya suatu hubungan  antara agama dan negara.[3]
Membentuk organisasi pada dasarnya adalah kebutuhan dan tuntutan manusia, karenanya banyak sekali organisasi di dunia ini. Semisal PBB, OKI, WHO  dan seterusnya. Ada yang sifatnya keagamaan, sosial, bisnis ataupun politik. Baikpun ada perintahnya maupun tidak, tetap saja manusia-manusia  akan membuat organisasi. Bagaimanakah pandangan AlQur’an terhadap organisasi dan bagaimanakah organisasi yang baik menurut Al Qur’an ?
 وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (159)....
....... Dan Musyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, demikian apabila kamu membulatkan tekad maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. ( Qs. Ali Imran : 159 )
Dari keterangan ayat di atas bahwa sangat penting ketika di dalam organisasi khususnya dalam menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika dalam menyelesaikan beberapa masalah.[4] Mayoritas ulama syari’at dan pakar undang-undang dalam memahami musyawarah, dari adanya musyawarah ini menunjukan prinsip-prinsip umum yang dasar dan baku yang terdapat dalam nash-nash Alquran dan hadits. Mayoritas ulama fiqih dalam memahami  musyawarah adalah sebagai prinsip hukum yang bagus yang menjadikan sebagai unsur dari pijakan Negara Islam.[5]
1. Pengertian Organiasi
Cukup banyak gerakan dan organisasi yang berlandaskan ajaran Islam, tetapi mereka memiliki strategi  dan nuansa  identitas, ke-Islaman yang beragam, seperti halnya  berbagai gerakan sosial dan politis lain, gerakan Islam dipengaruhi konteks setempat  dan perkembangan intenasional. Gerakan dan organisasi itu merupakan kekuatan  penting dalam perubahan sosial  dan tampil sebagai kritik terhadap suatu negara dan masyarakat.
Organisasi adalah kelompok orang ( dua atau lebih) yang bekerja sama dengan terkordinasi dengan cara yang terstruktur untuk mencapai tujuan  tertentu[6], sedangkan menurut  James D. Thomson organisasi adalah  hubungan lingkungan dengan mengembangkan matriks yang tersusun  dari sumbu horizontal yaitu tingkat perubahan  dan sumbu vertikal yaitu tingkat homogenitas lingkungan.
Organisasi adalah suatu perkumpulan dari beberapa individu yang membentuk suatu wadah yang memiliki tujuan bersama dalam menciptakan suatu nilai yang positif untuk menghargai pihak-pihak yang berbeda agama ataupun organisasi masa[7]. As-Saukani menjelaskan bahwa organisasi merupakan bangunan yang kokoh[8].
Jadi organisasi adalah sekumpulan orang yang memilki konsep yang berhubungan satu dengan yang lain dalam menciptakan suatu nilai yang hakiki sesuai dengan Alqur’an yang menjadi pedoman utama umat Islam.
Banyak hal yang dilakukan oleh setiap organisasi, baik organisasi masyarakat, keagamaan,politik dan lain sebagainya,untuk menciptakan suatu insan yang berkarakter kritis dalam memahami persoalan-persoalan yang ada dalam masyarkat tertentu,oleh karena itu penting sekali memasuki suatu organisasi. Sebagaimana Alquran telah menjelaskan bagaimana pentingnya organisasi yang baik dan benar.
Alquran menyebutkan organisasi dengan istilah musyawarah[9], dengan cara musyawarah akan menghasilkan sebuah keputusan yang rasional dan dapat diterima setiap individu umumnya semua anggota yang berada dalam suatu organisasi. Salah satu yang menyebabkan umat terpecah belah karena tidak adanya saling memahami sesama anggota, sebagaimana dijelaskan dalam Alquran.




وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ....
... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Alloh, Sesungguhnya Alloh amat berat siksa-Nya. (QS Almaidah : 2 )

Pada masa Rasulullah dan sebelum diutus oleh Allah beliau mengalami begitu cobaan yang dihadapi dalam kehidupannya, [10] masayarat yang jauh tehadap Tuhan-Nya memberikan gambaran yang sangat memprihatinkan pada saat itu. Rasulullah pun selalu di bimbing oleh Tuhan-Nya dalam misinya dalam berdakwah dan mengajak kepada masyarkat  agar memeluk Islam.
Konsep Organisasi yang digagas Rasulullah pada awal pelaksanaan tugas pun dalam hal berdakwah misalnya dengan cara tertutup, terbuka sampai terang-terangan. tentu sebagai umat Islam hendaknya mengikuti bahwa organisasi khususnya yang berlandaskan Islam harus seperti yang dicontohkan Rasulullah.
Ketika Rasulullah wafat, pemerintah berpindah kepada Khulafa ar-Rasyidin konsep organisasi yang dipakaipun memberikan sumbangan yang sangat besar di dunia, ketika Islam berjaya disisi lain ada kudeta yang terjadi pada zaman khalifah Utsman bin Affan yang bisa menggantikan pemerintahanya kepada Muawiyyah.[11] Sehingga di akhir pemerintahan dan kekuasaan Bani Umayyah pada zaman khalifah Marwan Al-Ja’di  runtuh dan revolusi Bani Abbasyiah terjadi. Setiap konsep yang digagas oleh pemeimpin-pemimpin pada saat Bani Umayyah dan Bani Abbasyiah tentu berbeda sekali dengan konsep Oragnisasi yang dilakukan oleh Rasulullah pada saat hidup.
Organisasi haruslah didasarkan dengan tiga hal, pertama Dalam berorganisasi, antara konsep (rencana) dan pelaksanaan haruslah sesuai, kedua organisasinya haruslah rapi dan seakan-akan seperti bangunan yang kokoh, ketiga Bisa mengukur kemampuan dan tantangan organisasi.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Ayat diatas menjelaskan bahwa  salah satu kriteria yang ada dalam suatu organisasi yaitu , mengisayratkan bahwa organisasi bagaikan bangunan yang kokoh. baik itu orang-orang yang terlibat di dalamnya untuk menyelesaikan suatu permaslahan.[12]
Kata konsesnsus mempunyai dua makna[13]. Pertama, konsensus terhadap hukum syar’i yang diambil secara pasti dari Alquran atau Sunnah Rasulullah  Saw. Kedua konsensus yang disepakati para ulama atas hukum dengan cara melakukan qiyas ( analogi ). Orang-orang yang berkonsesnsus ini adalah seluruh ummat, dari kalangan awam dan khusus. Jadi konsesnus sangat diperhatikan sekali dalam memutuskan suatu masalah untuk menyadarkan kepada umat manusia ketika berada pada suatu organisasi.
Indonesia yang memiliki keberagaman bangsa dan budaya dan lain sebaginya, tentu tidak heran muncul beberapa Organisasi yang terkemuka, seperti ormas Islam, ormas non-Muslim, Partai Politik bahkan  masyarkat desa yang levelnya dibawah memiliki organisasi tertentu, hal ini perlu diperhatikan dalam menjalankan  suatu organisasi. Keragaman yang ada di Indonesia merupakan negara yang subur dalam tumbuh dan berkembangnya Organisasi[14].
Setiap persoalan apapun yang menyangkut di dalam organisasi dengan adanya suatu konsesnsus bersama[15] yang melibatkan  anggota masyarakat dalam mengambil suatu keputusan kolektif sehingga menghasilkan keputusan yang adil daripada keputusan elitis melalui proses yang terbatas  dan tertutup.
Dalam bermusyawarah keterlibatan berbagai pihak sangat penting terutama dari kalangan muda. Dengan adanya keterlibatan banyak orang tentu akan menyebabkan suatu proses demokrasi tanpa melihat siapa orang yang berbicara.
Artinya persoalan yang dihadapi harus diselesaikan dengan cara musyawarah dan menghasilkan suatu keputusan yang bijak dan diterima oleh setiap individu-individu.
Adapun karakter-karakter dasar dan sitem demokrasi dalam suatu organisasi meliputi:
1.  Kebebasan berbicara ( freedom of Speach )
2.  Sistem pemilihan  yang bebas  ( free elections )
3.  Pengakuan terhadap pemerintahan mayoritas , yang dijalankan secara demokratis.
4.  Sistem politik yang demokratis.
5.  Sistem pemerintahan yang demokratis
6.  Kekuasaan tertinggi diatur oleh konstitusi.
7.  Kebebasan berbuat ( freedom of actions )

Dari poin-poin diatas bahwa setiap organisasi baik yang berlandaskan Islam dan non Islam hendaknya memiliki karakter-karakter yang sesuai dengan undang-undang pemerintah yang mengacu kepada Alqur’an,hadits,ijma’ dan qiyas. Indonesia yang mayoritas masyarkat beragama Islam tentu tidak kalah penting organisasi-organisasi begitu banyak seperti; Ormas keagamaan, politik, dan lain sebagainya. Dalam menerapkan dan menjalankan roda organisasi tersebut diperlukanlah  suatu setraegi.
2. Analisis
Dari berbagai definisi yang diambil dari berbagai referensi dalam menjelaskan konsep organisasi, penulis melakukan analisis dengan mencari ayat-ayat yang yang berkaitan. Dalam mencari ayat, penulis memberikan suatu pembedahan terhadap ayat dengan menggunakan suatu tafsir yang telah ditentukan yaitu membandingkan tafsir Fathul Qadier dan Tafsir Al-Maraghy. Dengan demikian penulis dapat memahami bahwa konsep organisasi merupakan suatu jalan yang memberikan umat manusia dalam melaksanakan suatu tugas  dari Allah Swt sebagai khalifah di bumi.
Organisasi merupakan suatu perkumpulan individu-individu yang menyatakan dirinya siap menjalankan ajaran Allah yang berlandaskan Islam dengan berpedoman teguh kepada Alqur’an dan Sunnah-Nya yang memberikan kontribusi kepada pemerintah atupun kepada masyarakat.
Dalam suatu penafsiran tentang konsep organisasi yang ditawarkan oleh Alqur’an as-Saukani menjelaskan bahwa organisasi adalah bangunan yang kokoh artinya setiap persoalan dari mulai yang terkecil sampai yang besar haruslah  dimusyawarahkan. Inti dari adanya konsep organisasi yaitu supaya manusia mengenal terhadap Tuhan-Nya serta dalam saling menolong terhadap semua umat manusia demi syiar-Nya agama Islam.




Daftar Pustaka
Abbas Abdul, 2011, Al-Ghazali Menjawab- 101 soal keislaman..  Lentera hati, Ciputat Tanggerang
Al-Mahali Jalaludin dan As-Suyuthi Jalaluddin, Tafsir Jalalain ( Darl Ilmu, Surabaya )
Al-Maraghy Ahmad Musthafa 1946, Tafsir Al-Maraghy,. Beirut Lebanon.
As-Saukani Muhammad Ali bin Muhammad, Tafsir Fathul Qadier, 2007 Darl AlMa’rifah, Beirut Lebanon.
Athorida Aang, 2010. Ormas-Ormas Keagamaan Di Indonesia . PT. FIJAR, Jakarta
Fauzan, M.A Islam dan Kemodernan Politik Berbasis Pemuda .2008. BINAMUDA CIPTAKREASI, Depok.
Khaliq, Farid Abdul. 2005. Fikih Politik Islam, Amzah Jakarta.
Mamduh, M. Hanafi, 1997.  Manajemen.  Unit Penerbit dan Percetakan  Yogyakarta.
Shihab M. Quraish. Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW  Dalam Sorotan Al-Qur’an Dan Hadits-Hadits Shahih, 2011. Lentera Hati, Ciputat, Tanggerang.
Nurhidayat Imam , dan Khalil Muhammad 2012. Dinasti Sejarah Dinasti Umawiyah Pustaka Al-Kautsar, Jakarta.







[1] Aang Athorida, Ormas-Ormas Keagamaan Di Indonesia ( PT. FIJAR, Jakarta 2010 ) hal. 1
[2] Dr. Nurcholis Madjid, Kehampaan Spritual Masyarakat Modern  Respon dan Transformasi  Nilai-nilai Islam Menuju Masyarakat Madani, ( MEDIACITA,Jakarta 2002 ) hal. 191
[3] Ibid, hal. 192
[4] Jalaludin al-Mahali dan Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir jalalain ( Darl Ilmu, Surabaya ) hal. 64
[5] Farid Abdul Khaliq, Fi Al-Fiqh As- Siyasiy Al-islami Mabadi Dusturiyyah Asy-Syura Al-Adl Al-Musawah ( terjemahan Faturahman A. Hamid, Lc  Fiqih Politik Islam ( Amzah, Jakarta 2005 ) hal. 35
[6] Mamduh M. Hanafi, Manajemen  ( Unit Penerbit dan Percetakan  Yogyakarta 1997 ) hal.  4
[7] Aang Athorida, Ormas-Ormas Keagamaan Di Indonesia ( PT. FIJAR, Jakarta 2010 ) hal. 1
[8] Muhammad Ali bin Muhammad As-Saukani, Fathul Qadier, Darl AlMa’rifah, Beirut Lebanon 2007 hal.1487
[9] Farid Abdul khaliq, Fikih Politik Islam, ( Amzah Jakarta 2005 ) hal. 36
[10] M. Quraish Shihab Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW  Dalam Sorotan Al-Qur’an Dan Hadits-Hadits Shahih, ( Lentera Hati, Ciputat, Tanggerang 2011 ) hal. 312
[11] Imam Nurhidayat , dan Muhammad Khalil Dinasti Sejarah Dinasti Umawiyah  ( Pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2012) hal. 157
[12] Muhammad Ali bin Muhammad As-Saukani, Fathul Qadier, Darl AlMa’rifah, Beirut Lebanon 2007 hal.1487
[13] Abdul Abbas, Al-Ghazali Menjawab- 101 soal keislaman ( Lentera hati, Ciputat Tanggerang 2011 ) hal. 431
[14] Aang Athorida, Ormas-Ormas Keagamaan Di Indonesia ( PT. FIJAR, Jakarta 2010 ) hal. 29
[15] Fauzan, M.A Islam dan Kemodernan Politik Berbasis Pemuda , ( BINAMUDA CIPTAKREASI, Depok 2008 ) hal. 71
Labels: Karya Tulis

Thanks for reading Organisasi Menurut Ahli. Please share...!

0 Comment for "Organisasi Menurut Ahli"

Back To Top