ORGANISASI
DALAM PANDANGAN TAFSIR
Oleh: Guntur Gumelar el-KHAS
Organisasi adalah suatu perkumpulan dari beberapa individu yang membentuk suatu wadah yang memiliki tujuan bersama dalam menciptakan suatu nilai positif untuk menghargai pihak-pihak dalam berbeda pemahaman, agama ataupun organisasi masa[1]. Dalam organisasi akan menimbulkan pemahaman terhadap sesama anggota bagaimana arti kerja sama sebagaimana yang telah disampaikan demi tercapainya tujuan bersama. Dengan adanya sikap memahami timbulah sifat tolong-menolong kepada umat manusia antara lain Organisasi Politik dan organisasai kemasyarakat yang keduanya dengan maksud ingin mewujudkan suatu negara menuju kearah yang baik.
Salah satu persoalan yang
banyak menimbulkan perselisihan pendapat di kalangan banyak orang adalah persoalan politik dalam Islam atau hubungan
antara agama dan negara dalam Islam[2]. Oleh sebab itu setiap
organisasi baik kecil atau besar pasti memiliki masalah, yang harus
diselesaikan dengan tata cara sesuai dengan peraturan ataupun nilai-nilai yang
telah dibuat. Dengan cara musyawarah untuk mufakat sangat penting
dalam mengahasilkan suatu keputusan yang bijak.
Setiap persoalan yang
terdapat di dalam tubuh organisasi setiap orang harus bisa memperhatikan.
1.
Islam adalah salah satunya yang tidak mengenal
pemisahan antara soal agama dan politk.
2.
pendapat yang mirip juga dianut oleh sebagian
ummat Islam sendiri.
3.
pendapat ini harus diperhatikan, bahwa Islam sama sekali tidak memgenal politik, baik
sejak zaman Nabi sampai sekarang .
4.
pendapat terakhir menunjukan kenyataan sejarah
Nabi Saw khususnya setelah berhijrah ke Madinah , telah bertindak sebagai
utusan Allah dan sekaligus kepala negara jadi sejak awal pertumbuhan Islam menunjukan adanya suatu hubungan antara agama dan negara.[3]
Membentuk organisasi pada dasarnya adalah
kebutuhan dan tuntutan manusia, karenanya banyak sekali organisasi di dunia
ini. Semisal PBB, OKI, WHO dan seterusnya. Ada yang sifatnya keagamaan,
sosial, bisnis ataupun politik. Baikpun ada perintahnya maupun tidak, tetap
saja manusia-manusia akan membuat
organisasi. Bagaimanakah pandangan AlQur’an terhadap organisasi dan
bagaimanakah organisasi yang baik menurut Al Qur’an ?
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (159)....
....... Dan Musyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu, demikian apabila kamu membulatkan tekad maka bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. ( Qs. Ali Imran : 159 )
Dari keterangan
ayat di atas bahwa sangat penting ketika di dalam organisasi khususnya dalam
menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah, sebagaimana yang telah
dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika dalam menyelesaikan beberapa masalah.[4]
Mayoritas ulama syari’at dan pakar undang-undang dalam memahami musyawarah,
dari adanya musyawarah ini menunjukan prinsip-prinsip umum yang dasar dan baku
yang terdapat dalam nash-nash Alquran dan hadits.
Mayoritas ulama fiqih dalam memahami
musyawarah adalah sebagai prinsip hukum yang bagus yang
menjadikan sebagai unsur dari pijakan Negara Islam.[5]
1.
Pengertian Organiasi
Cukup banyak gerakan dan organisasi yang
berlandaskan ajaran Islam, tetapi mereka memiliki strategi dan nuansa
identitas, ke-Islaman yang beragam, seperti halnya berbagai gerakan sosial dan politis lain,
gerakan Islam dipengaruhi konteks setempat
dan perkembangan intenasional. Gerakan dan organisasi itu merupakan
kekuatan penting dalam perubahan
sosial dan tampil sebagai kritik
terhadap suatu negara dan masyarakat.
Organisasi adalah kelompok orang ( dua atau
lebih) yang bekerja sama dengan terkordinasi dengan cara yang terstruktur untuk
mencapai tujuan tertentu[6], sedangkan menurut James D. Thomson organisasi adalah hubungan lingkungan dengan mengembangkan matriks
yang tersusun dari sumbu horizontal
yaitu tingkat perubahan dan sumbu vertikal
yaitu tingkat homogenitas lingkungan.
Organisasi adalah suatu perkumpulan dari
beberapa individu yang membentuk suatu wadah yang memiliki tujuan bersama dalam
menciptakan suatu nilai yang positif untuk menghargai pihak-pihak yang berbeda
agama ataupun organisasi masa[7]. As-Saukani menjelaskan
bahwa organisasi merupakan bangunan yang kokoh[8].
Jadi organisasi adalah sekumpulan orang yang
memilki konsep yang berhubungan satu dengan yang lain dalam menciptakan suatu
nilai yang hakiki sesuai dengan Alqur’an yang menjadi pedoman utama umat
Islam.
Banyak hal yang dilakukan oleh setiap
organisasi, baik organisasi masyarakat, keagamaan,politik dan lain
sebagainya,untuk menciptakan suatu insan yang berkarakter kritis dalam memahami
persoalan-persoalan yang ada dalam masyarkat tertentu,oleh karena itu penting
sekali memasuki suatu organisasi. Sebagaimana Alquran telah menjelaskan
bagaimana pentingnya organisasi yang baik dan benar.
Alquran menyebutkan organisasi dengan istilah
musyawarah[9], dengan cara musyawarah
akan menghasilkan
sebuah keputusan yang rasional dan dapat diterima setiap individu umumnya semua
anggota yang berada dalam suatu organisasi. Salah satu yang menyebabkan umat terpecah
belah karena tidak adanya saling memahami sesama anggota, sebagaimana
dijelaskan dalam Alquran.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ....
... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Alloh, Sesungguhnya Alloh amat berat
siksa-Nya. (QS Almaidah : 2 )
Pada masa
Rasulullah dan sebelum diutus oleh Allah beliau mengalami begitu cobaan yang
dihadapi dalam kehidupannya, [10] masayarat
yang jauh tehadap Tuhan-Nya memberikan gambaran yang sangat memprihatinkan pada
saat itu. Rasulullah pun selalu di bimbing oleh Tuhan-Nya dalam misinya dalam
berdakwah dan mengajak kepada masyarkat
agar memeluk Islam.
Konsep
Organisasi yang digagas Rasulullah pada awal pelaksanaan tugas pun dalam hal
berdakwah misalnya dengan cara tertutup, terbuka sampai terang-terangan. tentu
sebagai umat Islam hendaknya mengikuti bahwa organisasi khususnya yang
berlandaskan Islam harus seperti yang dicontohkan Rasulullah.
Ketika
Rasulullah wafat, pemerintah berpindah kepada Khulafa ar-Rasyidin konsep
organisasi yang dipakaipun memberikan sumbangan yang sangat besar di dunia,
ketika Islam berjaya disisi lain ada kudeta yang terjadi pada zaman khalifah
Utsman bin Affan yang bisa menggantikan pemerintahanya kepada Muawiyyah.[11] Sehingga
di akhir pemerintahan dan kekuasaan Bani Umayyah pada zaman khalifah Marwan
Al-Ja’di runtuh dan revolusi Bani
Abbasyiah terjadi. Setiap konsep yang digagas oleh pemeimpin-pemimpin pada saat
Bani Umayyah dan Bani Abbasyiah tentu berbeda sekali dengan konsep Oragnisasi
yang dilakukan oleh Rasulullah pada saat hidup.
Organisasi
haruslah didasarkan dengan tiga hal, pertama Dalam berorganisasi, antara konsep (rencana)
dan pelaksanaan haruslah sesuai, kedua organisasinya haruslah rapi dan
seakan-akan seperti bangunan yang kokoh, ketiga Bisa mengukur kemampuan dan
tantangan organisasi.
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Ayat diatas menjelaskan bahwa
salah satu kriteria yang ada dalam suatu organisasi yaitu ,
mengisayratkan bahwa organisasi bagaikan bangunan yang kokoh. baik itu
orang-orang yang terlibat di dalamnya untuk menyelesaikan suatu permaslahan.[12]
Kata konsesnsus mempunyai dua makna[13]. Pertama,
konsensus terhadap hukum syar’i yang diambil secara pasti dari
Alquran atau Sunnah Rasulullah Saw. Kedua
konsensus yang disepakati para ulama atas hukum dengan cara melakukan qiyas
( analogi ). Orang-orang yang berkonsesnsus ini adalah seluruh ummat, dari
kalangan awam dan khusus. Jadi konsesnus sangat diperhatikan sekali dalam
memutuskan suatu masalah untuk menyadarkan kepada umat manusia ketika berada
pada suatu organisasi.
Indonesia yang memiliki keberagaman bangsa dan budaya dan lain
sebaginya, tentu tidak heran muncul beberapa Organisasi yang terkemuka, seperti
ormas Islam, ormas non-Muslim, Partai Politik bahkan masyarkat desa yang levelnya dibawah memiliki
organisasi tertentu, hal ini perlu diperhatikan dalam menjalankan suatu organisasi. Keragaman yang ada di
Indonesia merupakan negara yang subur dalam tumbuh dan berkembangnya Organisasi[14].
Setiap persoalan apapun yang menyangkut di dalam organisasi dengan
adanya suatu konsesnsus bersama[15]
yang melibatkan anggota masyarakat dalam
mengambil suatu keputusan kolektif sehingga menghasilkan keputusan yang adil
daripada keputusan elitis melalui proses yang terbatas dan tertutup.
Dalam bermusyawarah keterlibatan berbagai pihak sangat penting terutama
dari kalangan muda. Dengan adanya keterlibatan banyak orang tentu akan
menyebabkan suatu proses demokrasi tanpa melihat siapa orang yang berbicara.
Artinya persoalan yang dihadapi harus diselesaikan dengan cara
musyawarah dan menghasilkan suatu keputusan yang bijak dan diterima oleh setiap
individu-individu.
Adapun karakter-karakter dasar dan sitem demokrasi dalam suatu
organisasi meliputi:
1. Kebebasan berbicara ( freedom of
Speach )
2. Sistem pemilihan yang bebas
( free elections )
3. Pengakuan terhadap pemerintahan mayoritas ,
yang dijalankan secara demokratis.
4. Sistem politik yang demokratis.
5. Sistem pemerintahan yang demokratis
6. Kekuasaan tertinggi diatur oleh konstitusi.
7. Kebebasan berbuat ( freedom of actions
)
Dari poin-poin diatas bahwa setiap organisasi baik yang berlandaskan
Islam dan non Islam hendaknya memiliki karakter-karakter yang sesuai dengan
undang-undang pemerintah yang mengacu kepada Alqur’an,hadits,ijma’ dan
qiyas. Indonesia yang mayoritas masyarkat beragama Islam tentu tidak kalah
penting organisasi-organisasi begitu banyak seperti; Ormas keagamaan, politik,
dan lain sebagainya. Dalam menerapkan dan menjalankan roda organisasi tersebut
diperlukanlah suatu setraegi.
2. Analisis
Dari berbagai definisi yang diambil dari berbagai referensi dalam
menjelaskan konsep organisasi, penulis melakukan analisis dengan mencari
ayat-ayat yang yang berkaitan. Dalam mencari ayat, penulis memberikan suatu
pembedahan terhadap ayat dengan menggunakan suatu tafsir yang telah ditentukan
yaitu membandingkan tafsir Fathul Qadier dan Tafsir Al-Maraghy.
Dengan demikian penulis dapat memahami bahwa konsep organisasi merupakan suatu
jalan yang memberikan umat manusia dalam melaksanakan suatu tugas dari Allah Swt sebagai khalifah di bumi.
Organisasi merupakan suatu perkumpulan individu-individu yang menyatakan
dirinya siap menjalankan ajaran Allah yang berlandaskan Islam dengan berpedoman
teguh kepada Alqur’an dan Sunnah-Nya yang memberikan kontribusi
kepada pemerintah atupun kepada masyarakat.
Dalam suatu penafsiran tentang konsep organisasi yang ditawarkan oleh Alqur’an
as-Saukani menjelaskan bahwa organisasi adalah bangunan yang kokoh artinya
setiap persoalan dari mulai yang terkecil sampai yang besar haruslah dimusyawarahkan. Inti dari adanya konsep
organisasi yaitu supaya manusia mengenal terhadap Tuhan-Nya serta dalam saling
menolong terhadap semua umat manusia demi syiar-Nya agama Islam.
Daftar Pustaka
Abbas Abdul, 2011, Al-Ghazali
Menjawab- 101 soal keislaman..
Lentera hati, Ciputat Tanggerang
Al-Mahali Jalaludin dan
As-Suyuthi Jalaluddin, Tafsir Jalalain ( Darl Ilmu, Surabaya )
Al-Maraghy Ahmad Musthafa
1946, Tafsir Al-Maraghy,. Beirut Lebanon.
As-Saukani Muhammad Ali bin
Muhammad, Tafsir Fathul Qadier, 2007 Darl AlMa’rifah, Beirut Lebanon.
Athorida Aang, 2010. Ormas-Ormas
Keagamaan Di Indonesia . PT. FIJAR, Jakarta
Fauzan, M.A Islam dan
Kemodernan Politik Berbasis Pemuda .2008. BINAMUDA CIPTAKREASI, Depok.
Khaliq, Farid Abdul.
2005. Fikih Politik Islam, Amzah Jakarta.
Mamduh, M. Hanafi, 1997. Manajemen.
Unit Penerbit dan Percetakan
Yogyakarta.
Shihab M. Quraish. Membaca
Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan
Al-Qur’an Dan Hadits-Hadits Shahih, 2011. Lentera Hati, Ciputat,
Tanggerang.
Nurhidayat Imam , dan Khalil
Muhammad 2012. Dinasti Sejarah Dinasti Umawiyah Pustaka Al-Kautsar,
Jakarta.
[1]
Aang Athorida, Ormas-Ormas Keagamaan Di Indonesia ( PT. FIJAR, Jakarta
2010 ) hal. 1
[2]
Dr. Nurcholis Madjid, Kehampaan Spritual Masyarakat Modern Respon dan Transformasi Nilai-nilai Islam Menuju Masyarakat Madani, (
MEDIACITA,Jakarta 2002 ) hal. 191
[3]
Ibid, hal. 192
[4]
Jalaludin al-Mahali dan Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir jalalain ( Darl Ilmu,
Surabaya ) hal. 64
[5]
Farid Abdul Khaliq, Fi Al-Fiqh As- Siyasiy Al-islami Mabadi Dusturiyyah
Asy-Syura Al-Adl Al-Musawah ( terjemahan Faturahman A. Hamid, Lc Fiqih Politik Islam ( Amzah, Jakarta 2005 )
hal. 35
[7]
Aang Athorida, Ormas-Ormas Keagamaan Di Indonesia ( PT. FIJAR, Jakarta 2010 )
hal. 1
[8]
Muhammad Ali bin Muhammad As-Saukani, Fathul Qadier, Darl AlMa’rifah, Beirut
Lebanon 2007 hal.1487
[9]
Farid Abdul khaliq, Fikih Politik Islam, ( Amzah Jakarta 2005 ) hal. 36
[10]
M. Quraish Shihab Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan Al-Qur’an Dan Hadits-Hadits
Shahih, ( Lentera Hati, Ciputat, Tanggerang 2011 ) hal. 312
[11]
Imam Nurhidayat , dan Muhammad Khalil Dinasti Sejarah Dinasti Umawiyah ( Pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2012) hal. 157
[12]
Muhammad Ali bin Muhammad As-Saukani, Fathul Qadier, Darl AlMa’rifah,
Beirut Lebanon 2007 hal.1487
[13]
Abdul Abbas, Al-Ghazali Menjawab- 101 soal keislaman ( Lentera hati,
Ciputat Tanggerang 2011 ) hal. 431
[14]
Aang Athorida, Ormas-Ormas Keagamaan Di Indonesia ( PT. FIJAR, Jakarta
2010 ) hal. 29
[15]
Fauzan, M.A Islam dan Kemodernan Politik Berbasis Pemuda , ( BINAMUDA
CIPTAKREASI, Depok 2008 ) hal. 71
Labels:
Karya Tulis
Thanks for reading Organisasi Menurut Ahli. Please share...!
0 Comment for "Organisasi Menurut Ahli"