PERAN KH AHMAD SANUSI DALAM PEMBUMIAN AL-QUR’ÂN
DI TATAR SUNDA
A.
Tafsir Tatar Sunda
Islam hadir ditengah masyarakat
Sunda atau yang dikenal tanah Priangan sekitar abad ke-14. Hal ini dibuktikan
oleh seorang muslim, demikian namanya Haji Purwa. Ia memeluk Islam saat
perjalanan menuju ke India, kembalinya Haji Purwa ke Jawa Barat melainkan untuk
mengajak adiknya yang berkuasa menjadi kerajaan di Tatar Sunda. Namun usaha
yang dilakukannya gagal, kemudian ia menetap di Cirebon Girang.[1]
Pada waktu yang sama, di Tatar
Sunda terdapat Syaikh Quro (Syaikh Hasanuddin). Ia seorang ulama yang berperan
penting dalam mengenalkan Islam, di samping mengajarkan ilmu agama yaitu
al-Qur’ân. Kemudian ia membuka pesantren
pertamanya di Karawang dengan bantuan ulama-ulama dari Campa.[2]
Selain kedua tokoh di atas, nama Syeikh Datuk Kahfi atau yang dikenal Syeikh
Nurjati, ikut serta membantu perkembangan Islam di tatar Sunda. Dengan demikiam
Islam sudah hadir dan berkembang pada paruh abad ke-14.
Ketiga tokoh tersebut menjadi peletak dasar
keIslaman di tatar Sunda, keberhasilan mengIslamkan masyarkat di Jawa Barat
yakni peran penting dari Syarif Hidayatullah dan Fatahillah.[3]
Pengajaran al-Qur’ân yang dilakukan oleh Syaikh Quro menjadi indikasi peletak
dasar pengajaran al-Qur’ân di Tatar Sunda sebelum abad ke-15. Al-Qur’ân yang
diajarkan oleh Syaikh Quro kepada santrinya adalah Qirâ’at.[4]
Memperkenalkan al-Qur’ân kepada
masyarakat yang disebut tatar Sunda belum sepenuhnya memberikan titik terang
bagi kehidupan masyarakat, sebagaimana yang dilakukan Syekh Quro dengan metode
membaca. Vernakularisasi al-Qur’ân
dengan cara membaca menjadi inti bagi kehidupan masyarakat dengan keberagaman
budaya, agama yang melekat di tatar Sunda.[5]
Pengajaran al-Qur’ân yang di terima oleh masyarakat Sunda
memberikan gambaran keseriusan masyarakat dalam memahami sumber utama ummat
Islam yaitu al-Qur’ân. Sebagaimana Haji Hasan Mustafa (1852-1930) mengistilhkan
ngarabkeun Sunda tina bahasa Arab (mengarabkan Sunda dari bahasa Arab),
baginya menyundakan teks al-Qur’ân kedalam bahasa Sunda adalah usaha untuk
mendekatkan diri kepada Allah.[6]
Vernakularisasi yang dilakukan terhadap al-Qur’ân mewarnai budaya
dan nuansa masyarakat Sunda, sebagaimana perkataan Haji Hasan Mustafa
(1852-1930) di atas masyarakat Sunda menerima hadirnya al-Qur’ân ke dalam
hatinya (nyosok kana jero hatė).[7]
Kehidupan masyarakat Sunda yang di warnai keberagaman tidak terlepas dari
adanya pengalihan teks al-Qur’ân yang mula berbahasa Arab kemudian di tulis dan
di terjemhkan ke dalam bahasa lokal salah satunya bahasa Sunda pėgon.
Perkembangan terhadap vernakularisasi kajian al-Qur’ân mendapat respon baik di
pelosok Nusantara terutama di tatar Sunda. Proses penerjemahan dan penafsiran
al-Qur’ân ke dalam bahasa Sunda, sejauh ini belum diketahui. Setidaknya
vernakularisasi di awali pada teks kosa kata Arab yang ada pada naskah Carita
Parahiyangan dan Sri Anjyana abad ke-16.[8]
Kegitan menafsir al-Qur’ân ke dalam bahasa lokal Sunda muncul
belakangan, tafsir Sunda hadir ditengah keberagaman masyarakat Sunda dan cukup
banyak dibanding dengan tafsir lokal lainya Jawa, Melayu, Bugis dan sebagainya.
Publikasi tafsir Sunda yang beredar di tatar Sunda tidak sepenuhnya di kaji
oleh beberapa sarjana, misalnya Federsfiel, Ishlah Gusmian, Nashruddin Baidan
yang masih berkutat meneliti perkembangan tafsir di era modern Indonesia.[9]
Publikasi terhadap kajian al-Qur’ân baik terjemah ataupun tafsir
yang menggunakan bahasa lokal Sunda, memberikan warna hidup khazanah keilmuan
untuk masyarakat Sunda sebagai pedoman utama dalam hidup. Haji Hasan Mustafa
(1852-1930) adalah ahli tasawuf yang mengutip 105 ayat al-Qur’ân yang dianggap
penting bagi kehidupan orang Sunda.[10]
Setelah Haji Hasan Mustafa (1852-1930) kajian al-Qur’ân diteruskan oleh
generasi berikutnya; Muhammad Qurdhi (al-Qur’ân Sundawiyah, 1927), Ahmad
Hasan (Tafsir al-Furqân, 1929), KH Ahmad Sanusi (Malja’ al-Thâlibīn,
Raudhatu al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân,1935, Tamsiyatu al-Muslimīn fī
Kalâm Rabb al’Âlamīn 1937), Haji Moh. Romli (Nūrul Bayân: Tafsīr
al-Qur’ân Basa Sunda, 1960) dan lain sebagainya.[11]
Pengajaran khususnya membaca al-Qur’ân tidak terlepas dari adanya
faktor yang mempengaruhi kelangsungan hidup seorang ahli al-Qur’ân
dengan berbagai metode dan corak, hal ini mencerminkan sebuah kebudayan Sunda
yang dimiliki.[12] Untuk memahami al-Qur’ân, kiranya sebagai
orang Sunda mempelajari beragam keilmuan tentang al-Qur’ân, misalnya Ilmu
nahwu sharaf, asbâb al-nuzūl, qirâ’at, dan ilmu-ilmu yang
lain. Tentu keragaman yang dimiliki oleh mufasir berbeda dengan mufasir lain.
Diawali proses penafsiran al-Qur’an di Nusantara oleh Syaikh Abdul Rauf
al-Singkel dalam tafsirnya Tarjumân al-Mustafīd, Syekh Nawâwi
al-Bantani dalam tafsirnya al-Munīr
Li Ma’âlim al-Tanzīl. Kajian tafsir al-Qur’ân dengan menggunakan bahasa
Sunda ini menemukan titik terang atas dedikasi dan peran ulama tradisional di
daerah priangan, diantaranya Haji Hasan Mustafa, KH Ahmad Sanusi, dan lain sebagainya.[13]
Publikasi terhadap kajian al-Qur’ân baik terjemah ataupun tafsir
dengan menggunakan bahasa Sunda membuktikan bahwa masyarakat Sunda antusias
mempelajari ayat suci al-Qur’ân sebagai pedoman hidup. Namun proses tersebut
siapa yang mengawali adanya penerjemahan dan penafsiran terhadap al-Qur’ân.
Jika melihat ulama tradisonal seperti Haji Hasan Mustafa yang merupakan ahli
tasawuf, ia menulis 105 ayat al-Qur’ân yang dianggap penting bagi kehidupan
orang Sunda.[14] Diantara kajian al-Qur’ân setelah Haji Hasan
Mustafa, yaitu: al-Qur’ân Sundâwiyah karya Muhammad Qurdi, Tafsir
al-Furqân Basa Sunda karya Ahmad Hasan, Malja’ al-Thâlibīn, Raudhatu
al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân, Tamsiyatu al-Muslimīn karya KH Ahmad
Sanusi, Nūrul Bayân: Tafsīr al-Qur’ân Basa Sunda karya
Haji Moh. Romli dan lain sebagainya.[15]
Tafsir Sunda dalam perkembangannya lahir setelah adanya proses
penterjemahan kedalam bahasa lokal Sunda. Hadirnya tafsir Sunda memberikan
warna baru dalam gaya bahasa, ideologis, budaya yang ada pada masyarakat Sunda.
Bahasa yang dipakai dalam tafsir Sunda jika melihat sejarah sebelum kemerdekaan
yaitu dengan menggunakan bahasa bebas, sedangkan setelahnya bahasanya sopan.[16]
Contoh terjemahan dalam surat al-Mu’minūn:1-9.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ
هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
(3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ
حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ
فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ
هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
(8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9)
Bukti geus
bagja sakabeh jalma mu’minin, nyaeta sakabeh jalma anu maranehan nana dina
sholatna eta sakabeh jalma pada khusyu
jeung handap asor kabeh. Jeung eta sakabeh jalma ari eta sakabeh jalma tina
perkara anu henteu aya gunana ngajauhan kabeh.
Jeung sakabeh jalma ari eta sakabeh jalma kana perzakatan ngaluarkeun kabeh.
Jeung sakabeh jalma ari eta jalma kana parjina ngaraksa kabeh. Anging ka
pirang-pirang pamajikan atawa amat anu ngamilik lengeun sakabeh jalma, maka
saenya-enyana eta sakabeh jalma henteu di cacad kabeh. Maka sing saha jalma anu ngalampahkeun sabalikna
anu kasebut diluhur, maka maranehnana sakabeh jalma anu kitu lampahna eta
sakabeh jalma anu ngaliwatan bateus kabeh. Jeung eta sakabeh jalma anu
maranehanana kana sakabeh anu diamanatkeun ka maranehanana jeung kana sagala
jangjina sakabeh jalma ngaraksa kabeh. Jeung sakabeh jalma ari eta sakabeh
jalma kana solat-solatna sakabeh jalma pada ngaraksa kabeh.[17]
Satemeuna
untung kacida jalma-jalma nu ariman teh, nyaeta jalma-jalma nu husu dina
shalatna. Jeung jalma-jalma nu tara malire kana pagawean heuheureuyan. Jeung
jalma-jalma nu mayar zakat, jeung maranehna teh jalma-jalma nu ngariksa
raranganana. Kajaba ka pamajikanana atawa hambasahanyana, nya satemenna eta mah
taya celana pikeun maranehna. Nya sing saha nu neangan salian ti eta, maranehna
teh jalma-jalma nu ngalanggar wates wangen. Jeung jalma-jalma nu ngamumule
amanat katut jangjina, jeung maranehna teh jalma-jalma nu ngajaga shalatna.[18]
Dilihat dari proses penerjemahan dalam ayat di atas tampak berbeda
bahasa, meskipun sama berbahasa Sunda. Namun, bahasa yang dipakai KHAS (1888-1950) tampaknya terlihat sedikit
kasar dan bahasa Moh. Emon Hasim jika diucapkan terlihat lemah lembut. Dialek
yang digunakan KHAS (1888-1950) tampak diatas ngayayay (panjang lebar),
meskipun demikian kemungkinan terjadi faktor aspek sosial kehidupan KHAS.
Berbeda dengan Moh. Emon Hasim, dialek yang digunakan dalam ayat diatas tampak
sederhana dan mudah dipahami.
Kalimat
|
KHAS
|
Moh. Emon Hasim
|
s%
|
Bukti
|
Satemenna
|
yxn=øùr&
|
Bagja
|
Untung
|
tbqãZÏB÷sßJø9$#
|
Mu’minin
|
Anu
Ariman
|
tbqãèϱ»yz
|
Husu jeung Handap Asor
|
Husu
|
Èqøó¯=9$#
|
Teu ya gunana
|
Heuheureuyan
|
cqàÊÌ÷èãB
|
Ngajauhan
|
Ngabalieur
|
Ío4qx.¨=Ï9
|
Perzakatan
|
Pikeun
Zakat
|
tbqè=Ïè»sù
|
Ngaluarkeun
|
Ngalampahkeun
|
öNÎgÅ_rãàÿÏ9
|
Parjina
|
Raranganana
|
bqÝàÏÿ»ym
|
Ngaraksa
|
Ngariksa
|
÷rr& $tB
|
Amat
|
Hambasahaya
|
Nåkß]»yJ÷r&
|
Leungeun
|
Leungeun
katuhuna
|
úüÏBqè=tB
|
Cėlana
|
Cacad
|
ÓxötGö/$#
|
Ngalampahkeun
|
Neangan
|
brß$yèø9$#
|
Ngaliwatan bateus
|
Ngalanggar
wates wangen
|
NÎgÏF»oY»tBL{
|
Diamanatkeun
|
Ngamumule
amanat
|
NÍkÌEºuqn=|¹
|
Solat-solat
|
Shalatna
|
bqÝàÏù$ptä
|
Ngajaga
|
Pada
ngaraksa
|
Mufradat diatas hanya gambaran dalam menerjemahkan teks al-Qur’ân,
tampak sedikit pebedaan dan persamaan dalam bahasa Sunda.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Nusantara,
menghasilkan ulama-ulama yang handal dan berkaliber dalam keilmuan yang
bersumber al-Qur’ân dan al-Hadīts, kendatipun demikian seorang ulama tidak akan
terlepas dari ikatan atau hubungan dengan pesantren.[19] Perkembangan pesantren pun cepat, memasuki di
berbagai wilayah Nusantara, misalnya; Padang Panjang, Minangkabau, Bugis,
Betawi, Sukabumi, Banten, Tegal, Semarang, Termas dan lain sebagainya.[20]
Keberhasilan sebuah lembaga psantren yang berkembang pesat dari
zaman ke zaman tidak terlepas dari adanya peran wali sanga, di Jawa misalnya;
pesantren diperkenalkan oleh Syaikh Maulana Ibrahim (Sunan Muria).[21]
Al-Qur’ân sebagai pedoman ummat manusia memberikan sumbangsih khazanah
keilmuan, yang di dalamnya peran penting beberapa ulama yang memberikan
warna-warni keilmuan di bidang al-Qur’ân. Beberapa kajian al-Qur’ân misalnya;
dilakukan oleh ulama tradsional di tatar Sunda selalu berkembang dalam
mempelajari dan memahami isi al-Qur’ân.[22]
Menurut Jajang gambaran
kajian al-Qur’ân di tatar Sunda sebelum dan sesudah kemerdekaan dilakukan oleh
ulama tradisional, yang sudah
teridentifikasi diantaranya;
1.
Haji
Hasan Mustafa (1852-1930) Tafsir Qur’ân al-Adzīmi, 1921
2.
KH.
Ahmad Sanusi (1888-1950) Malja’ al-Thâlibīn fī Tafsīri Kalâmi Rabb al-‘Âlamīn, Tafsīr Raudhatu
al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân 1935, Tafsīr Tamsiyatu al-Muslimīn,1937 dan
sebagainya
3.
Muhammad
Qurdhi, Al-Qur’ân Sundawiyah (Terjemah, 1927)
4.
Muhammad
Anwar Sanusi, Gayatul Bayân (Katjida Pertelana), Tafsir al-Qur’an Basa Sunda 1928.
5.
R.A.A
Wiranatakoesumah (1888-1965) dan R.A.A Soeriamihardja, Soerat
al-Baqarah Terjemah, 1949.
6.
Kol. Isa Idris, Tafsir Hibarma Juz ‘Amma,
1951.
7.
Adjengan
Haji Mhd. Romli (1889-1981), Qoer’ân Tarjamah Sunda 3 jilid (Terjemah, 1950), al-Kitâbul Mubīn: Tafsīr Basa
Sunda 2 jilid, 1974)
8.
Haji
Mhd Romli (1889-1981) dan H.N.S Midjaja (1903-1975), Nūrul Bayân:
Tafsīr Qur’ân Basa Sunda, 3 Jilid Tafsīr s/d Juz 3,
1960.
9.
KH.
Qomaruddin Shaleh, Tarjamah Juz ‘Amma (Terjemah,1965), Muqaddam
al- Qur’ân Tardjamah Sunda (Terj, Juz I, 1965).
10.
KH.
Qomaruddin Shaleh, H.A.A Dahlan dan Yus Rusamsi, Al-‘Amīn: al-Qur’ân Tarjamah
Sunda (Terjemah, 1971)
11.
Depag-Pemprov
Jabar, Terjemahan
al-Qur’ân dan Tafsīr al-Qur’ân Bahasa Sunda ( Tafsir,1978), Tafsīr
al-Qur’ân Basa Sunda 6 jilid (Tafsir, 1981), al-Qur’ân Mushaf Sundawi
( Mushaf,2000), al-Qur’ân Miwah Tarjamah dina Basa Sunda (Terjemah,
2002)
12.
Moh.
Emon Hasyim (1916-2009), Ayat Suci Lenyepaneun 30 jilid (Tafsir, 1984).
13.
H.
Oemar Bakri, Tafsīr Rahmat Basa Sunda, Terj. H.M Sulaeman ( Terjemah dari
Tafsir, 1986)
14.
KH.
Ahmad Makki, Tarjamah Tafsīr al-Qur’ân al-Adzhīm bi Jalâluddin al-Mahalli wa
Jalâluddin al-Suyūthi 6 jilid ( Terj. Dari Tafsir
Arab, 1989).
15.
H.R. Hidayat Suryalaga, Nūr Hidayah:
Saritilawah Basa Sunda al-Qur’ân 30 Juz Winangan Pupuh (Terjemah
Dangding, 1980), Nadoman Nūrul Hikmah al-Qur’ân 30 Juz ( Ter. Puisi
Pupujian, 2001)
16.
Anwar Huda, Qomus al-Qur’ân Bahasa Sunda (Terjemah,
1995)
17.
Jama’ah
Ahmadiyah Indonesia, Kitab Suci al-Qur’ân Tarjamah Sunda 3 jilid (Terjemah,
1998).
18.
M. Djawad Dahlan, Al-Munīr: al-Qur’ân Tarjamah Basa Sunda
(Terjemaha,2005)
19.
Kiai
MiftahurRahman, Al-Huda: al-Qur’ân Tarjamah Ku Basa Sunda (Transliterasi)
30 Juz (Terjemah, 2009)
20.
Muhammad Abdullah bin Al-Hasan Caringin
Sukabumi, Sa’âdat al-Darayn fi Tarjamat Tafsīr al-Qur’ân al-Adzīm Li
Jalâluddin al-Suyūthi wa Jalâluddin al-Mahalli ( Terjemah
dari Tafsir Arab, 2000).
21.
Mariyah
Maryati Sastra Wijaya, Al-Hikmah Tarjamah al-Qur’ân
Basa Sunda Juz ka-1 ( terjemah, 2009)
22.
Uu Suhendar, Tafsīr al-Razi Juz’Amma jeung al-Fâtihah
Kasaluyuan Surat, Ayat jeung Mufrodat (Tafsīr, 2011)
Dari
beberapa nama di atas bahwa vernakularisasi terhadap kajian Tafsīr al-Qur’ân
maupun terjemah al-Qur’ân sudah berkembang, akan tetapi kajian al-Qur’ân diatas
tidak berhenti begitu saja, dan terus berkembang pada generasi selanjutnya.
Oleh karenanya, tafsir lokal berbahasa
Sunda lebih dominan dibanding tafsir berbahasa Melayu ataupun Jawa.[23]
Tafsir
Sunda merupakan suatu kajian yang begitu dinamis, sikap ideologis ulama
terhadap al-Qur’ân berperan penting untuk menyaring bahasa asli Arab dengan
menuangkan bahasa lokal Sunda pada umumnya. Hal ini tentu penulis sebagai
peneliti terhadap kajian al-Qur’ân berbahasa Sunda mencoba menginovasi keilmuan
yang dilakukan peneliti sebelumnya disamping memperkenalkan mufasir dari tanah
priangan atau disebut tatar Sunda. Kajian tafsir Sunda dalam proses
pengajarannya masih berlanjut di berbagai pesantren di Jawa Barat, meskipun
al-Qur’ân secara tekstual berbahasa Arab, disamping peran kiyai atau ajengan
dalam menjelaskan serta menafsirkan al-Qur’ân kedalam bahasa lokal Sunda.[24]
B.
Kiprah KH Ahmad Sanusi
1.
Biografi dan rihlah keilmuan
Ahmad Sanusi lahir pada 18 September 1888 di Desa Cantayan
Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ia adalah putra dari Haji
Abdurrahim dan Hj. Empo pimpinan pondok pesantren Cantayan. Asal-usul kakeknya
yaitu dari daerah Tasikmalaya, yang mana menurut sumber kepercayaan masyarakat
setempat kakeknya adalah keturunan seorang ulama penyebar ajaran Islam di
Tasikmalaya yaitu Syaikh Abdul Muhyi.[25]
Kakek Ahmad Sanusi yang bernama Yasin, ia kemudian pindah ke Sukabumi akibat
tidak sejalan dengan pemerintahan Belanda saat itu. Ia bersama istinya Nyai
Naisara bermukim di Sukabumi dan membuka lembaga pendidikan non formal di Desa
Cantayan. Hasil pernikahan dengan istrinya ia dikaruniai sepuluh orang anak
salah satunya Abdurrahim (Ayahnya Ahmad Sanusi).[26]
Saat usia 7 sampai 10 tahun,
Ahmad Sanusi sama seperti anak-anak pada umumnya bermain dan juga
belajar ilmu agama kepada ayahnya. Kehidupannya cukup istimewa di lingkungan
pesantren yang dikelola ayahnya. Dirinya diperlakukan dan dihormati oleh
santri-santri yang belajar di pesantren ayahnya. Dengan adanya pesantren,
anak-anak pada umumnya di pulau Jawa harus bisa mampu meneruskan estapet
keilmuan yang dilakukan oleh seorang Kyai.[27] Dalam
pendidikannya Ahmad Sanusi selalu mengenyam pendidikan pesantren tanpa sekolah
pada umumnya, ia mendalami ilmu agama dimulai pesantren ayahnya sampai belajar
ke Mekkah (Saudi Arabia). Tak lama ia belajar ataupun nyantri di pesantren yang
ada di daerahnya, kurang lebih 6 tahun.[28] Dalam perjalanan pendidikan
di pesantren, Ahmad Sanusi ia selalu berpindah dari pesantren satu ke pesantren
lain. Diantara pesantren-pesantren yang pernah ia singgahi menuntut ilmu
diantaranya:
1.
Pesantren
Salajambe, Sukabumi pimpinan Ajengan KH Muhammad Anwar selama 6 bulan
2.
Pesantren
Sukamantri Cisaat Sukabumi, pimpinan Ajengan Muhammad Sidik selama 2 bulan
3.
Pesantren Sukaraja Sukabumi, pimpinan Ajengan Sulaeman selama 6 bulan
4.
Pesantren Sukaraja Sukabumi, pimpinan Ajengan Djaenal Arif dan Hafidz selama 6 bulan
5.
Pesantren Cilaku Cianjur, selama 12 bulan
6.
Pesantren Ciajag Cianjur, 5 bulan
7.
Pesantren Gudang Tasikmalaya,
pimpinan Ajengan Sudja’i selama 12 bulan
8.
Pesantren Gentur Cianjur, pimpinan
Ajengan Ahmad Sjatibi dan Ajengan Qortobi selama 6 bulan
9.
Pesantren Kresek selama 6 bulan dan Pesantren Bunikasih Garut, selama 3
bulan.
10.
Pesantren Babakan Selaawi, Kebon Pedes, Baros Sukabumi pimpinan Ajengan
Haji Affandi.[29]
Perjalanan dalam menuntut ilmu
agama yang ia lakukan semuanya di daerah Sunda/Priangan. Pada saat nyantri
(istilah Sunda) di Pesantren babakan Selaawi pimpinan Haji Affandi ia dijodohkan
dengan puteri Kiayainya yang bernama Nyai Siti Djoewariyah, kemudian menikah. Kehausan mendalami ilmu agama tetap ia
rasakan, hingga setelah beberapa bulan menikah, Ahmad Sanusi dan Istrinya, Nyai Siti
Djoewariyah, melaksanakan ibadah haji pada tahun 1909. Ia dan istrinya bermukim
dan belajar kepada ulama-ulama asal Indonesia yang sudah terkenal di Mekkah. Diantara ulama-ulama yang pernah ia
berguru yaitu; Syekh ‘Ali al-Maliki, Syekh ‘Ali al Athayyibi, Syekh Muhammad
Junaidi al Garuti, Syekh Mukhtar, Syekh ‘Abdullah Jamawi, Syekh Shaleh
Bafadhil, Sayyid Jawani (mufti dari madzhab Syafi’i) dan Syekh Mahfudz at
Tirmasi.[30]
Komunikasi yang dibangun atas
dasar persaudaraan muslim dari berbagai bangsa dan negara, Ahmad Sanusi disebut
selalu hadir di tengah nasib yang dihadapi oleh ulama-ulama di Mekkah. Dengan
begitu komunikasi dengan berbagai ulama bisa menjalin persatuan yang diikat
tali persaudaraan. Disamping itu pula ia menjalin komunikasi dengan ulama di
Nusantara, salah satunya KH Abdul Halim.[31] Saat ulama bermukim di Mekkah, Ahmad
Sanusi (1888-1950) diperkenalkan oganisasi keagamaan Syarekat Islam (SI) dan
menyetujui AD/ART yang disampaikan oleh KH Adra’i.
Pada tahun 1915, Kiyai Haji Ahmad
Sanusi (1888-1950) (seterusnya di singkat KHAS)
kembali ke tanah air dengan membawa kitab-kitab kuning karya ulama ternama yang belum pernah
dimiliki oleh ulama-ulama di Sukabumi. Waktu yang ia miliki, yaitu membantu ayahnya di Pesantren Cantayan,
sekaligus mengajar serta menerangkan masalah-masalah yang diajukan kepadanya,
ternyata sangat mudah dipahami. Disitulah KHAS memulai membina dan para ulama
yang berada di sekitarnya untk menjadi kader SI, ia pun menjadi salah satu sesepuh (ketua)
sekaligus penasehat SI di Sukabumi.[32]
Sebagai ulama tradisional bermadzhab Syafi’ī, KHAS (1888-1950) percaya
bahwa pintu ijtihād masih terbuka, namun ia sendiri mengakui tidak
melakukan ijtihād, sebab untuk melakukanya, bukanlah hal yang mudah. Hal
ini ketika ia mengajar santrinya yang memberikan pertanyaan kepadanya, dan
jawaban pun masih memegang pendapat ataupun keterangan gurunya sewaktu ia masih
menuntut ilmu agama.[33]
Aktifnya KHAS (1888-1950) di SI, membuat dirinya semakin mantap dalam
menjalankan tugas sebagai mestinya. Sikap yang kritis terhadap permasalahan,
membuat masyrakat yang pada saaat ia tinggal di Mekkah, menuduh bahwa SI tidak
memihak kepada muslim. Kemudian ia menanggapi hal tersebut dengan menulis
sebuah tulisan untuk mempertahankan nilai-niai yang ada dalam tubuh SI
yaitu Nahrotu Dargham.[34]
Pembelaan terhadap sebuah organisasi yang ia masuki di SI, mendapat respon dari ulama seperti Syaikh
Ahmad Khattib dan Syaikh Muhammad Mukhtar (‘Atharid).
Kembalinya KHAS (1888-1950) ke
kampung halamannya, tidak mendapat respon baik oleh ulama setempat. Karena SI
tidak sejalan dengan kehidupan sosial masyrakat saat itu, ia pun sempat dituduh
dan ditahan oleh pemerintah Belanda dengan alasan mengamankan temannya Ajengan
Adro’i, karena tidak ada bukti yang jelas kemudian beliau dibebaskan. [35]
2.
Kehidupan sosial politik, dan keagamaan
Saat mencari ilmu di Mekkah, KHAS (1888-1950) bertemu dengan seorang teman
yang bernama Abdul Halim yang merupakan seorang murid khotib (penghulu)
dari Majalengka, keduanya pun berteman baik sampai pulang ke kampung halaman.
Pada tahun 1922, KHAS (1888-1950) dan
Istrinya pindah ke kampung halamannya di Sukabumi. Dan dari sinilah ia membuka
pesantren pertamanya yang diberi nama Pesantren Genteng Babakan Sirna.[36]
Pesantren yang ia pimpin di Genteng, membuat warna baru dengan memberikan pembagian
kelas dan memberikan perihal tulis menulis dengan aksara Roman kepada
muridnya. Persyaratan untuk dapat mengaji Pesantren ini salah satunya harus
bisa membaca al-Qur’ān, dan para santri tidak di pungut biaya sedikitpun, bahkan bagi santri yang tidak mempunyai atau
kehabisan bekal semuanya di tanggung olehnya. Kitab-kitab yang diajarakan di
pesantren ini selain al-Qur’ān dan al-Hadits, juga menelaah Kitab Kuning,
sedangkan pelajaran yang diutamakan adalah dalam bidang Tafsir dan ‘Ilmu
Alat (Nahwu Sharaf)[37].
Metode yang dipakai di pesantrenya yaitu metode sorogan[38]
dan bandungan.[39]
Pada saat itu santri sudah mampu membaca dan memahami Kitab Kuning.[40] Mereka
diberi kesempatan untuk menelaah kitab-kitab lain dengan bekal yang dimiliknya,
para santri diharapkan sudah dapat membaca kitab-kitab tebal dengan sendirinya,
tanpa harus diterjemahkan oleh guru sebagaimana yang lazim dalam metode sorogan
dan bandungan. Dalam rangka memperdalam dan membiasakan diri dalam
mengemukakan pendapat, Ahmad sanusi membentuk kelompok belajar.
Kelompok ini merupakan sarana pengkaderan dan latihan para santri untuk
mampu menyampaikan pengetahuan dan pendapatnya dalam bentuk pidato dan diskusi.
Forum ini diadakan semingu sekali dan setiap anggota harus tampil untuk
berpidato secara bergiliran. Dari pesantren yang ia pimpin di Cantayan dan
Genteng melahirkan beberapa santri yang kemudian menjadi Ajengan berkaliber
besar, diantaranya:
1.
Ajengan Uci Sanusi
Cikaroya, Cisaaat Sukabumi yang kemudian mendirkan pesantren Sunanul Huda ;
2.
Ajengan Mastura (Tipar,
Cisaat) yang kemudian mendirikan Pesantren Al Masturiyah
3.
Ajengan Komaruddin
(Sukabumi),
4.
Ajengan Sirodj, Bogor
5.
Ajengan Marfu,
6.
Ajengan Sholeh,
7.
Ajengan Nuh,
8.
Ajengan Yusuf Taijiri,
9.
Ajengan Mukhtar,
Ajengan Nahrawi, (Cantayan) dan lain sebagainya.[41]
Metode yang diajarkan KHAS (1888-1950) kepada putra-putrinya dalam
memberikan penjelasan tentang Islam, tidak jauh berbeda saat ia memberikan
pengajian umum di majlis-majlis pengajian. Ketegasan dalam berkata dan
bertindak selalu ia pegang sebagai dasar pendiriannya, sehingga pada saat
penjajahan ia tidak bisa berkerjasama dengan ulama yang menurut pandangannya
yaitu memecah belah ummat atau mengadu domba.
Begitu juga metode yang ia terapkan kepada para santrinya, beliau memberikan kebebasan dalam cara
berfikir, untuk memecahkan suatu permasalahan furū’iyyah, tatkla
santrinya berselisih ia memberikan rambu-rambu sebagai jalan tengah dalam
memecahkan suatu permasalahan dengan memberikan suatu catatan untuk dipegang
(karya tulisnya).[42] Begitu
juga metode yang dilakukan beliau kepada putera-puterinya dalam mendidik ilmu
agama, ia mengajarkannya langsung. Dalam mendidik anaknya ia lakukan saat pagi
menjelang shubuh, pelajaran yang ia berikan kepada anak-anaknya yaitu
Mengahafal al-Qurān beserta terjemahanya.[43]
Metode yang ia pakai berbeda dengan apa yang telah ayahnya lakukan saat
mengajarkan ilmu agama, KHAS (1888-1950) nampaknya memakai metode yang
dilakukan semasaia menuntut ilmu di Timur Tengah, yaitu dengan cara halaqah.
Dengan metode ini para santrinya dapat memahami terhadap apa yang diucapkan
olehnya, dari sinilah beliau
mendapatkan gelar Ajengan.[44] Disamping
itu juga sahabat karibnya KH Abdul Halim mendirikan Kweek School
(sekolah guru) pada tahun 1919 di Majalengka. Seiring brekembangnya zaman nama Kweek School pada 1932 berganti dengan nama Madrasah Dârul
‘Ulūm disamping itu pula ia mendirikan Pesantren Santri Asromo. Didalamnya
terdapat murid/santri laki-laki dan perempuan. Adapun murid/santrinya yaitu
dari pulau Jawa, Jakarta dan Sumatera.[45]
Pada tahun 1935, KHAS (1888-1950) mulai merintis pesantren Gunungpuyuh,
nama ini adalah dimana terletak di bukit yang di lingkungannya terdapat burung
puyuh (bahasa sundanya, manuk puyuh). Pesantren ini berdekatan dengan
pesantren Syamsul’Ulūm.[46] Pesantren
yang ia pimpin berpengaruh besar, sehingga beragam pendapat bermunculan dari
pemerintah dengan berbagai cara, menuduh
kepada KHAS (1888-1950) sebagai aktor pemutusan hubungan komunikasi telepon
dari Sukabumi ke Bogor. Oleh karenanya, beliau ditahan dan diasingkan oleh pihak
pemerintahan pada tahun 1927-1934. Meskipun demikian, aktifitasnya selalu
dilakukan olehnya, sehingga para santrinya berdatangan untuk meminta pendapat
kepadanya mengenai isu-sisu keagamaan.[47]
Munculnya beberapa ulama pembaharu, misal Ahmad Hasan dari Persis yang
melontarkan pendapat-pendapat yang tak sewajarnya dan bertolak belakang dengan
pemikiran KHAS (1888-1950). KHAS (1888-1950) pun selalu menulis buku yang
berkaitan dengan persoalan agama. Atas desakan dari para ulama priangan, ia
menerbitkan sebuah majalah yang bernama Al Hidāyah Al Islāmiyyah, yang
mana dalam penerbitan isi majalah tersebut berisi tentang pendapatnya yang ia
dapatkan dari beberapa santrinya. Seiring waktu, ia bersama ulama kiyai membuat
suatu oraganisasi yang bernama Al-Ittihadyat Al Islamiyyah (AII) pada
tahun 1931.
Status sebagai tahanan, KHAS (1888-1950) pergi untuk mengunjungi tempat
kelahirannya. Dari situlah organisasi AII dipindahkan kepemimpinannya kepada
Ajengan Syafii. Selama penahanan pula ia tidak boleh beraktifitas di dua
pesantren yang ia pimpin, Pesantren Cantayan dan Pesantren Genteng. Kemudian ia
memutar pemikirannya dalam beragam cara untuk mengembangkan dan mengajarkan
ilmu agama, dari sinilah ia mengunjungi rumah kakaknya Haji Abdullah sekaligus
mendirikan Pesantren yang bernama Syamsul ‘Ulūm. Perkembangan pesantren Syamsul
‘Ulūm semakin pesat, dikarenakan atas bantuan putera-puterinya dan santrinya
dan teman sewaktu menuntut ilmu di Mekkah yakni KH Abdul Halim dari Majalengka.[48]
Sistem pengajaran pun berbeda saat di pesantren Cantayan dan Genteng, yaitu
belajar yang biasanya tengkurap (ngadapang-sunda) di ubah dengan
menggunakan bangku dan meja kursi secara klasikal, dan dibagi menjadi tiga
bagian (Ibtidāiyyah, Tsanāwiyyah, ‘Âliyyah ). Dari pesantren Syamsul
‘Ulūm inilah melahirkan ulama/ajengan yang berkaliber besar diantarnya; Ajengan
Isak Farid (mendirikan Pesantren Antawana, Tasikmalaya), Ajengan Sholeh
Iskandar (Pesantren Darl Al Falah, Bogor), Ajengan Khair Affandi (Pesantren Al
Huda Manonjaya, Ciamis), Ajengan Misbah Bogor, Ajengan Sholeh Mustafa, Ajengan
Ranji Sukabumi, Ajengan M. Zaqani Cieber (Cianjur), Ajengan Aceng Tamleho
(Cisaat), Ajengan Owih Syarqani (Cantayan), Ajengan Abas Nawawi (Singaparna),
Ajengan Yusuf Taujuri (Garut), Ajengan M. Nur (Salajambe Sukabumi), dan Ajengan
M. Mansur (Parungpanjang).[49]
Organisasi AII pun terus berkembang, dimana KHAS (1888-1950) hadir di tanah
kelahirannya dengan membantu Ajengan Syafi’ī. Pesatnya organisasi ini
menghasilkan sebuah lembaga pendidikan formal diantaranya; Taman Siswa
Pasundan, Muawwanah School dan lain-lain. Organisasi ini pada lahirnya
melakukan Muktamar AII pertama di kota
hujan tahun 1933. Isi dari muktamar tak lain yaitu membahas permaslahan yang
dihadapi oleh ummat muslim tentang keagamaan. Diantara masalah yang
diperbicarakan yaitu penulisan mushaf al-Qurān dengan tulisan latin, serta
membuat berita pemberhentian penahanan KHAS (1888-1950) kepada pemerintah
Belanda.[50]
Pergantian pemerintahan dari Belanda kepada Jepang, semua lembaga-lembaga
organsisasi di berhentikan. Jepang yang meminta kerjasama dengan KHAS
(1888-1950) permintaanun tidak ditolak olehnya, maka dari itu ia mengajukan
opsi agar organisasi AII bisa aktif kembali.
Hidupnya AII pada tahun 1943 yang diizinkan Jepang berganti nama Persatuan
Ummat Islam Indonesia (PUII). Diantara sebagian pengurus PUII ini tak lain
adalah pengurus AII.[51]
Keterlibatan dengan pemerintahan, untuk merumuskan kemerdekaan Indonesia,
ia selalu bertemu dengan teman akrabnya dari Majalengka KH Abdul Halim di
organisasi politik Masyumi yang ia masuki. Pertemuan keduanya tak pernah ia
lewatkan dengan berdiskusi tentang kehidupan masyarkat dimana ia tinggal. Pada
tahun 1943 pemerintahan Jepang mengeluarkan surat pengumumam kepada
pemuda-pemudi Indonesia menjadi anggota PETA (Pembela Tanah Air), ulama pada
saat itu bersepakat mengikuti tawaran tersebut karena dapat menguntungkan
Indonesia yang didalamnya merumuskan pembentukan TNI.[52]
Keikutsertaan dalam sebuah organisasi Masyumi, KHAS (1888-1950) dan KH.
Abdul Halim pada tahun 1943, dibentuklah suatu badan legislatif seperti DPR
yang didalamnya terdapat orang yang berpengaruh dari kalangan Muhamadiyyah, NU,
PUI, PUII Persis dan lain-lain. Sebagai anggota KHAS (1888-1950) dan KH. Abdul
Halim, ia juga merupakan pelatih PETA dan Hizbullah, pertemuan keduanya sering
didiskusikan untuk memfusikan kedua organisasi yang dipimpin yang pernah
terselip dalam pemikiran pada tahun 1934.[53]
Setahun sebelum merdeka KHAS (1888-1950) diangkat dan diberikan amanah oleh
ulama yaitu sebagai wakil resident. Ia pun termasuk anggota BPUPKI atau bahasa
Jepangnya Dokuritzu Zyunbi Chososakai. Situasi yang mencengkram yang
dirasakan Jepang, KHAS (1888-1950) dan santrinya melakukan revolusi fisik
dengan membentuk organisasi Barisan Islam Indonesia (BII) yang kemudian
bergabung dengan Hizbullah dan Sabilillah di Sukabumi.[54]
Terhambatnya komunikasi dalam kegiatan yang dilakukan PUII, KHAS (1888-1950) memanfaatkan
salah satu lembaga yang memuat media cetak yang ia namai dengan At-Tablighul
Islami. Media ini sudah berkembang dibeberapa wilayah yang ada di tatar
Sunda, seperti Purwakarta, Cianjur, Bandung Tasikmalaya dan lai-lain.[55]
Majalah At-Tablighul Islami berubah menjadi Al-Hidāyatoel
Islāmiyah. Perubahan tersebut pada tahun 1931 di Sukabumi, majalah Al-Hidāyatoel
Islāmiyah dalam terbitan yaitu menggunakan bahasa lokal Sunda dengan
variasi tulisan Arab dan Melayu. Sebagaimana maksud dari adanya majalah Al-Hidāyatoel
Islāmiyah anatara lain; Pitoedoeh Djalan-Djalana Dina Agama Islam;
Panjapoe Kokotor Roentah Kasasaran Dina
Agama Islam, sedangkan dalam berbahasa Melayu; Panjapoe Kokotor Roentah
Kasasaran Dina Agama Islam.[56]
Berkembang media Al-Hidāyatoel Islāmiyah, KHAS (1888-1950) sebagai
pemimpin redaksi selalu mempertahankan prinsip dasar mula dari adanya tujuan
majalah tersebut. Tak hanya itu beliau memperluas jaringan dengan wilayah lain
yang ada di Priangan, sehingga ia bekerjasama dengan Muhammad Nuh untuk
memperluas wilayah edaran dalam media tersebut, dengan demikian munculah Ichtiyār
Islam. Para penulis dari dua media atau majalah ini tak lain adalah KHAS
(1888-1950).[57]
Perpecahan pun terjadi di tubuh AII, karena mereka beranggapan bahwa AII
selamanya tidak bisa dipimpin oleh KHAS (1888-1950) yang memiliki sikap radikal
dan keras. Namun demikian pada perkembangan AII, yang di dalamnya sebagian
santri Gunungpuyuh yaitu melanjutkan serta membangun sebuah lembaga pendidikan
ilmu agama, majlis-majlis ataupun pondok pesantren. Oleh karenanya beliau
membuat suatu pedoman,[58] untuk
santrinya yang sudah mempunyai sejumlah pengajian agama diberbagai wilayah.
Kepiawaian KHAS (1888-1950) dalam mengatur sebuah lembaga pendidikan
ataupun lembaga kemasyarakatan sudah tidak diragukan lagi. Kedekatannya dengan
KH Abdul Halim membuat semua orang mengenalnya sebelum dan sesudah adanya fusi
(peleburan) kedua organisasi yang dipimpin yakni PUII (Sukabumi) dan PUI
(Majalengka), yang dilaksanakan di Bogor
pada tanggal 5 April 1952 atau bertepatan dengan 9 Rajab 1371 H. Namun
fusi tersebut tidak dihadiri salah satu pengagas Persatuan Ummat Islam
Indonesia (PUII) yakni KHAS (1888-1950) dikarenakan sudah wafat pada 1950.[59]
Perjalanan Persatuan Ummat Islam
(PUI) mengalami dinamika yang tiada hentinya, baik di era penjajahan, sampai
sampai sekarang yang sudah berkembang dan menyatu dengan masyarkat wilayah
tatar Sunda. Hal ini tentu tidak luput peranan KHAS (1888-1950) di Sukabumi dan
KH. Abdul Halim di Majalengka dalam memberantas segala kemungkaran yang ada di
tatar Sunda umumnya di Indonesia.[60] Pemerintahan
Belanda sangat terancam saat itu, atas
upaya yang dilakukan oleh KHAS (1888-1950), karena sangat berbahaya oleh
karenanya ia di tahan dari tanah kelahiranya sampai ke Batavia kurang lebih 15
tahun. Namun, ia selalu ditemani oleh sahabatnya sekaligus muridnya, yakni Mr.
R. Syamsuddin yang tak lain tokoh penggerak Persatuan Ummat Islam Indonesia
(PUII). Mr. R. Syamsuddin membantu
pertemuan antara beliau dengan tokoh-tokoh proklamator; Ir. Soekarno, Moh.
Hatta dan lain-lain.[61]
Eksistensi PUI di Indonesia sudah cukup lama yaitu sebelum pemerintah
Soekarno, Soeharto, Habibi, Gusdur, Megawati, SBY sampai sekarang pemerintahan
era-Jokowi bahkan dimasa yang akan datang. Perkembangan yang sangat luar biasa,
dengan program visi dan misi sebagaimana ikon dalam PUI yaitu Mempersatukan
Ummat yang mampu berusaha membangun dan bergandengan tangan untuk agama,
nusa dan bangsa demi terciptanya Islam Rahmatan Lil ‘Âlamīn.[62]
Kiprahnya dalam membela agama, KHAS (1888-1950) dan KH. Abdul Halim selama
hidupnya keduanya merumuskan sebuah pedoman di tubuh PUI yaitu INTISAB PUI yang berdasarkan pada pedoman Ahlu
al-Sunnah wal Jamâ’ah.[63]
Bagi keluarga besar PUI, Intisab adalah ruh perjuangan. Sebab
disana ada deklarasi, pernyataan dan lebih jauh adalah janji kepada Allah. Itu
sebabnya, tidak berlebihan bahwa pada dasarnya Intisab adalah bai’at
kepada Allah. Tokoh yang merumuskan adanya Intisab PUI adalah KH. Abdul Halim.
Ia juga mendapatkan anugerah sebagai tokoh pahlawan nasional pada tanggal 10
November 2008 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Susilo
Bambang Yodhoyono. Penganugerahan itu tentu menjadi kebahagiaan tidak saja
warga PUI melainkan warga Jawa Barat secara umum, dan seluruh masyarakat
Indonesia.Perannya mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan yang sangat strategis, selanjutnya, PUI dan
masyarakat Jawa Barat telah pula mengajukan penganugerahan pahlawan
nasional untuk tokoh penting PUI lainya,
yaitu KHAS (1888-1950) dari Sukabumi.
INTISAB adalah menghubugkan atau mempersaudarakan serta
mensenyawakan. Dalam pengertian secara istilah bahwa Intisab adalah perkataan
yang diucapkan pribadi baik jemaah untuk mempersatukan suatu amalan dalam
sebuah organisasi PUI sebagai nilai jati diri.[64]
Hikmah yang terkandung dalam prinsip-prinsi Intisab yaitu di sempurnakan dengan
dalil bersumber dari al Qurān dan al-Hadīts,
dari sini warga PUI akan memantapkan keyakinan. Hikmah yang tekandug dalam prinsip-prinsip Intisab
dapat dihayati, dilengkapi dengan dalil-dalil naqli dan aqli akan
semakin memantapkan keyakinan warga PUI, menyiapkan mental dan keimanan untuk
mengamalkannya akan mengokohkan kesetian loyalitas kepada PUI, tetapi bukan
mendorong kepaada ta’sub, fanatisme. PUI meletakan kepentingan Islam dan
ummat diatas segala kepentingan. Intisab merupakan identitas dalam pengabdian
dan penyerahan diri kepada Allah SWT sepenuh keikhlasan hati. Pengamalanya
dilakukan dengan cara yang baik dan dengan memelihara persatuan dan kesatuan
berlandaskan rasa cinta kasih, persaudaraan dan senantiasa menuntut keridhoan
Allah SWT. Selama pengabdianya dalam pergaulan dikalangan (tengah-tengah)
hamban-hambanya, seperti digambarkan
Allah SWT dalam surah at-Taubah ayat 20-22, al-Furqon ayat 63-76,
al-Mudatsir ayat 1-7 dan lainya.[65]
3.
Pemikiran dan karya
KHAS (1888-1950) yang produktif terhadap pemahaman bidang studi agama, ia
di pandang sebagai ulama, mufasir, pemikir, Politisi, penggagas dalam
organisasi, terbukti ia banyak menghasilkan karya tulis diberbagai bidang
keilmuan. Kitab-kitab karangan KHAS yang berbahasa Sunda diantaranya yaitu
memiliki beberapa bidang diantaranya: Bidang Tafsir dan al-Quran,
bidang Hadits, bidang Tauhid, bidang Fiqih, bidang Bahasa
bidang Tasawuf, bidang Tarich, bidang nahwu shorof, dan
masih banyak yang penulis belum diketahui secara keseluruhan, baik yang
berbahasa Sunda ataupun bahasa Melayu.[66]
Bidang Tafsir:
a) Tamsiyyat Al Muslimīn fī Kalāmi Rabb al-‘Âlamin (Perjalanan Muslimin dalam
Firman Tuhan Rabb Al’Alamiin) 1937,
b) Raudhatul Irfān fī Ma’rifaātil al Qurān (Taman Ilmu Pengetahuan) 1935
c) Maljau at-Thalibin fī Tafsīr Kalâm Rabb
al-‘Âlamīn
d) Kashf al-Auhâm wa al-Zunūn fī Bayân Qaulih Ta’âlâ Lâ Yamassuhū illa
al-Muthohharūn
e) Ushul al-Islâm fī Tafsīr Kalâm al-Muluk al-‘Alam fi Tafsīr Sūrah
al-Fâtihah
f) Tafriju Qulubil al-Mu’minin (dua faedah Yaasin 1936
g) Tafsīr Sūrah Yāsīn 1936,
h) Tafsīr Sūrah Kahfi
i)
Tafsīr al Qurān, 1940
j)
Hidayâh
Qulūb as Shibyan fi Fadlail Sūrah Tabârak al-Mulk min al-Qur’ân
k) Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah
l)
Silâhu
al-Irfân
Bidang ilmu Fiqih;
a) Tahdzir al-‘Awam fi Mufiariyat Cahaya Islam
b) Al-Mufhamât fi Daf’I al-Khayalat
c) At-Tanbīh al-Mahir fi al-Mukhalith
d) Tarjamah Fiqh al-Akbar as-Syafi’i
e) Al-Jauhar al-Mardliyah fi Mukhtar al-Furu as-Syafī’iyah
f) Nūrul Yaqin fi Mahwi Madzhab al-Li’ayn wa al-Mutanabbi’īn wa al-Mubtadi’īn
g) Tasyfif al-Auham fi ar-Radd’an at-Thaqham
h) al-Isyārah (Membedakan antara dhiyafah dan Shadaqah),
i)
Bab Taraweh,
j)
bab kematian,
k) Bab Hadiyah Fath al- Muqlatain (tentang pendirian jum’ah)
l)
Kitab bab Tiung (
kerudung),
m) Al-Suyūfu al-Sarimah (menolak macam-macam bid’ah),
n) Al Hidāyah (Menerangkan Hadits-hadits kitab Safinah ),
o) bab Zakāt dan Fitrah,
Bidang Tasawuf :
a) Matli’ Anwâr (Bab Istighfar 1936),
b) Al-Tamsyiyah al-Islâm fi Manaqib al-Aimmah (Imam empat)
c) Fakhr al-Albāb fi Manaqib (Wali-wali)1938
d) Sirâj al-Adzkiyâ fī Tarjamah al-Azkiyâ
e) Al-Audiyah as-Syafi’iyah fi Bayân Shalat al-Hajah wa al-Istikhârah
f) Siraj al-Afkâr
g) Dalil as-Sairin
h) Jauhar al-Bahiyah fi Adâb al-Mar’ah al-Mutazawwiyah
Bidang Ilmu Tauhid;
a) Tauhid Al Muslimīn 1936,
b) Mandumat al-Rizāl (Tawasul kepada Auliya),
c) Nur al-Yaqin (penolakan terhadap Ahmadiyah Qadiyan dan Lahore,
d) Al Mufhimaat, (menerangkan perbid’ah –an dan Ijtihad, 1932)
e) Nūr al-ḹman (cahaya Iman ),
f) kitab Al-Asmāul Husna
g) Siraj al- Wahaj (Kitab Mi’raj 1937)
h) Miftah al-Rahmah dan lain-lain.[67]
4.
Gambaran umum tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān
Kitab tafsir ini termasuk kitab klasik berdasarkan terbitnya tafsir
yaitu tahun 1930-an, dalam menafsirkan dan penerjemahan terhadap tafsir Raudhatul Irfān
Fĩ Ma’rifāti al-Qurān yang dilakukan yaitu sama persis dalam Tafsīr
Jalâlayn dengan kata perkata. Hal ini berdasarkan rujukan yang di nukil oleh
KHAS (1888-1950).[68]
Tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān karya
KHAS (1888-1950) ditulis bersamaan saat
Haji Hasan Mustafa (1852-1930) menulis Qur’ān al-Adzīmi sekitar awal
abad ke-20. Tafsīr Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān dengan
akasara pėgon ditulis dengan sistem terjemah antar baris (interliner,
logat gantung), tafsiranya diletakan di pinggir. Tafsir ini terdiri dua
jilid (Juz 1s/d 15 dan Juz 16 s/d 30). Tafsir ini disambut dengan baik para
ulama dan masyarkat priangan.[69] Meski
tidak sukses seperti tafsir Ayat Suci Lenyeupaneun (1916-2009), karya
Moh. E Hasyim (1916-2009). Tafsir Raudhatul
Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān masih menjadi salah satu kitab pegangan
sejumlah pesantren di Jawa Barat.[70] Tafsir
ini tidak dipisahkan dengan tafsir sebelumnya, dan kemungkinan tafsir Raudhatul
Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān dipengaruhi tafsir Malja’al-Thâlibīn fī Kalâm
Rabb al-“Âlamīn yang merupakan tafsir pertama yang ditulis KHAS (1888-1950).[71]
KHAS
(1888-1950) dalam menyelesaikan karya tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti
al-Qurān setidaknya memiliki aspek dalam kehidupan sosialnya. Petama,
statusnya sebagai ulama atau ajengan di pesantren. Kedua, keaktifan
politik upaya mengusir penjajah kemudian di tahan dan menulis. Ketiga,
kegiatan penulisan tafsir yang merupakan hasil jawaban atas dasar warna
keagamaan yang tidak sesuai dianut masyrakat setempat umumnya masyarakat
Nusantara.[72]
Penulisan
tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān yaitu dilakukan secara
bertahap, kehidupannya dalam mengembangkan ajaran Islam tentu tidak semuanya
berjalan degan lancar. Dari sinilah mufasir menemukan ritme permain dalam
menyelesaikan penulisan sebuah karya tafsir. Adapaun penulisan dalam tafsir ini
yaitu menggunakan Arab pėgon, dalam menguraikan ayatdan tafsiranya tidak
jauh berbeda dalam Tafsĩr al-Qurān
al-Adzhīm Lil Imâmaini al-Jalâlayn atau yang di kenal tafsir Jalâlayn
karya dua Jalâl yaitu al’Allamah Jalâl al-Dīn Muhmmad bin Ahmad al-Mahalli
dan Jalâl al-Dīn ‘Abd al-Rahmân bin Abī
Bakr al-Suyūthī.[73]
Metode yang digunakan KHAS (1888-1950) dalam tafsir Raudhatul Irfān Fĩ
Ma’rifāti al-Qurān adalah menggunakan metode Ijmâli.[74]
Tafsĩr Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān memiiki hak cipta yang dilindungi oleh undang-undang Nomor 17 Pasal
44 Ayat 1-2 Tahun 1987 (Muhammad Abdurrahman Badri sanusi). Kitab ini
ditebitkan oleh Yayasan Asrama Pesantren Gunungpuyuh Sukabumi. Pemberian nomor
halaman dilakukan secara urut bersambung jilid pertama yaitu dari halaman 2
sampai halaman 460, sedangkan jilid 2 yaitu halaman 461 sampai halaman 1177.
Dikahir halaman kitab tafsĩr Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān juga ditulis Doa’ Khotmil Qurān dari halaman 1178 sampai
halaman 1185.[75]
Nama
Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān, jika diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia yakni Taman Ilmu untuk Memahami al-Qur’ân,[76] kitab ini terdiri dari ayat al-Qur’ân sebagai
matan, terjemahan dan syarah. Syarah disini yaitu menjelaskan teks atau matan
ayat al-Qur’ân.[77]
Jika melihat bagian depan sampul dari depan jilid satu dan dua dengan bahasa
Sunda dalam tulisan bahasa Arab “ Kebon rupa-rupa elmu jeung ngayanhokeun
maksudna Qur’ân dikarang jeung dianggit ku kaula anu ajhal khôdim Talabat
al-‘Ilm Haji Ahmad Sanusi bin Haji Abdurrahim Gunungpuyuh Sukabumi qaryah
Cantayan mansyâan.[78]
Kitab tafsir Raudhatul
Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān karya KHAS (1888-1950) ini tidak ditemukan muqaddimah
mufasir pada umumnya, langsung pada pembahasan surat secara tartib mushaf
utsmâni. Tidak adanya daftar isi surat, meskipun tartib namun sedikit kesulitan
ketika mencari nama surat-surat tertentu. Dilihat dari sumber penulis yang
ditemukan tafsir ini terbit pada tahun 1930-an berdasarkan tahun yang ditulis
oleh Jajang A Rohmana,[79]
sedangkan penelitian yang dilakukan Mastukhi dkk yaitu pada tahun 1935.[80]
[1] Hj. Nina H.
Lubis, dkk, Sejarah Perkembangan Islam di Jawa Barat hlm. 15
[2] Hj. Nina H.
Lubis Op.Cit hlm. 16
[3] Ibid., hlm.
15
[4] Ibid., hlm. 16
[5] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung: Mujahid Pres 2014) hlm. 2
[6] Ibid.,
hlm. 5
[7] Jajang A
Rohmana, “ Memahami al-Qur’an dengan Kearifan Lokal: Nuansa Budaya dalam Tafsir
al-Qur’an Berbahasa Sunda,” Jurnal
Of Qur’ân and Hadīth, Vol. 3, No. 1
2014 hlm. 81
[8] Ibid., hlm. 82
[9] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid Pres,
2014) hlm. 6
[10] Jajang A
Rohmana, Kajian al-Qur’an di Tatar Sunda : Sebuah Penelusuran Awal,” Jurnal
Suhuf, Vol. 6, No. 1, 2013, hlm. 204
[11] Ibid., hlm.
205
[12] Jajang A
Rohmana, “Memahami al-Qur’ân Dengan Kearifan Lokal: Nuansa Budaya Sunda
Dalam Tafsir al-Qur’ân Berbahasa Sunda,” dalam
Jurnal of Qur’ân and Hadīth
Studies, Vol. 3 No. 1 2014 hlm. 79
[13] Jajang A
Rohmana, Op. Cit, Sejarah Tafsir al-Qur’ân Di Tatar Sunda hlm. 6
[14] Ibid., Kajian
al-Qur’ân di Tatar Sunda Sebuah Penelusuran Awal, hlm. 204
[15] Ibid., hlm.
205
[16] Jajang A Rohmana, “Memahami al-Qur’an dengan Kearifan
Lokal: Nuansa Budaya dalam Tafsir al-Qur’an Berbahasa Sunda,” Jurnal of Qur’ân and Hadīth Studies, Vol. 3 No. 1
2014, hlm. 83
[17] KH. Ahmad
Sanusi, Raudhatu al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân (Sukabumi:Gununguyuh
tt) Jilid 2 hlm. 549
[18] Moh. E. Hasim,
Ayat Suci Lenyepaneun (Bandung:
Penerbit Pustaka 1983) Juz 18 hlm. 1-10
[19] Amin Hedari
dkk, Transformasi pesantren: Perkembangan Aspek Pendidikan, Keagamaan dan
Sosial (Jakarta: LekDis, Media Nusantara, 2006 ) hlm. 3
[20] Mujib Fahmi, Landasan
Etika Belajar Santri (Jakarta: CV Sukses Bersama, 2006) hlm. 51-55
[21]Rachmad Abdullah, Walisongo: Gelora Dakwah
dan Jihad di Tanah Jawa (1404-1482 M) (Sukoharjo: Al-Wafi, 2015) hlm. 64
[22] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’ân di Tatar Sunda ( Bandung: Mujahid Press,
2014) hlm. 53
[23] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’ân di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid Pres,
2014) hlm. 9
[24] Jajang A
Rohmana, Kajian al-Qur’ân di Tatar Sunda Sebuah Penelusuran Awal dalam Jurnal Suhuf, Vol. 6 No. 1 2013 hlm.
214
[25] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoangannya Majalengka:PB PUI, 1986,
hal. 1 keterangan: Syaikh Abdul
Muhyi adalah tokoh tanah Sunda yang
keberadanya terdengar di masyrakat Sunda
yaitu tempat makamnya di Pamijahan. Ia merupkan ahli tasawuf, yang mana pernah
berguru kepada Syaikh Abdul Rauf al-Singkel, ia menisbatkan Tarekat
Syathariyyah kepada Syaikh Abdul Muhyi. Lihat. Slahuddin Iskandar, Iskandar
Ahza, 100 Tokoh Berpengaruh di Indonesia, Jakarta: Intimedia, 2003 hlm.
292
[26] Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam
1911-2011 Jawa Barat: Yayasan Sejarawan Masyrakat Indonesia ( YSMI) Cabang
Jawa Barat dan PUI Jawa Barat 2014, hal.
59
[28] S. Wanta Op.Cit
hal.3
[29] Wawan
Hernawan, Op. Cit hal. 61-62
[30] Tim Peneliti
A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran
di Era Perembangan pesantren, Jakarta: Diva Pustaka 2003, hal. 285 Lihat.
Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung:
Mujahid Press, 2014 hlm. 108-109
[31] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press
2014 hlm. 110
[32] Tim Peneliti
A. Mujib dkk Op. Cit, hlm. 286
[33] Ibid,
hlm. 287
[34] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press
2014 hlm. 111. Risalah ini juga dinamai Nahrat al-Darham (1914) lihat.
A. Mujib dkk, Intelektualisme Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala
Pemikiran di Era Perembangan Pesantren Jakrta: Diva Pustaka 2003 hlm. 286
[35] Ibid., hlm. 112
[36] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjuanganya (Majalengka: PB PUI, 1996) hlm. 6
[37] Jajang A.
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid
Press, 2014) hlm. 113
[38] Metode Sorogan
merupakan kegiatan belajar santri yang lebih menitikberatkan pada pengembangan
kemampuan perseorangan (individu), dibawah bimbingan seorang ustadz ataupun
kyai. Lihat. Mahmud, Model-Model pembelajaran di Pesantren, Tanggerang:
Media Nusantara, 2006 hlm. 51 Lihat. Amin Haedari dkk, Masa Depan Pesantren
Dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global (Jakarta: IRD
Press 2004 ) hlm. 41-42
[39] Metode ini
juga disebut dengan wetonan, dalam praktiknya metode bandongan
dilakukan oleh seorang ustadz atau kyai terhadap sekelompok santri yang akan mendengarkan dan menyimak kitab
yang dibaca atauun dibahas. Lihat. Mahmud, Op. Cit, hlm. 61
[40] Kh. Moh. Ali
Yafie: Kitab Kuning atau Kitab Gundul merupakan kepustakaan utama dalam
mempelajari dan menggali segala proses menyangkut ilmu fiqih yang
mencerminkan wujud kongkrit dari hukum
Islam. Lihat. DPMUI Majalah Bulanan
[Mimbar Ulama, Jakarta: Cemara Indah
1988 hlm. 5
[41] S. Wanta , KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoanganya ( Majalengka: PB PUI 1986) hlm. 7
[42] Ibid.,
hlm. 7
[43] Ibid.,
hlm. 8
[44] Wawan
Hernawan, Op.Cit hlm. 70
[45] Ibid.,
hlm. 71
[46] Ibid.,
hlm. 72
[47] Tim Peneliti
A. Mujib dkk, Op. Cit hal. 288
[48] Ibid, hlm. 289
[49] Ibid,
hal. 289
[50] S. Wanta,
Op. Cit hlm.15
[51] Ibid, hal. 23
[52] Ibid.,
hal. 24
[53] S. Wanta, KH.
Abdul Halim Iskandar Dan Perjuangannya,
Majalengka, PB PUI 1997 hal. 25
[54]Tim
Peneliti A. Mujib dkk. Op. Cit
hal. 290
[55] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjuangannya, Majalengka, PB PUI,1986, hal. 23
[56] Wawan
Hernawan, Op.Cit. hal. 76
[57] Ibid, hlm. 78
[58]Diantara
pedoman tersebut yakni; Majmu’ul Funun [Himpunan Bidang Studi] Lihat. S. Wanta KH.
Ahmad Sanusi Dan Perjuanganya (Majalengka: PB PUI, 1986) hlm. 19
[59] S. Wanta, Persatuan
Ummat Islam Pergerakan Aliran Modern ( Majalengka: PB PUI, 1986) hlm. 2
[60] Majalah
INTISABI, No. 10, 2014 hlm. 45
[61] Ibid, hlm. 46
[62] Majalah
WAHDAH, Jakarta: PP PUI dan PP Wilayah 2011 hlm. 1
[63] Wawan
Hernawan, Op.Cit hlm. 85
[64] H. S. Wanta
dkk Risalah Intisab Persatuan Ummat
Islam (PUI) (Jakarta: Panitia Seabad
PUI, 2009). cet. 1 hlm. 9
[65] Ibid.,
hlm.10
[66]
Lihat.Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011)
hal.79-85, Lihat Dadang Darmawan, “ Ortodoksi Tafsir: Respons Ulama Terhadap
Tafsir Tamsjijjatoel—Moeslimien Karya K.H. Ahmad Sanoesi “Disertasi
Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2009, hlm. 85
[67] Tim Peneliti
A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran
di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka 2003) hlm. 291 Lihat. Wawan Hernawan, Seabad
Persatuan Ummat Islam (1911-2011) (Jawa Barat:YMSI, 2014) hlm.79-85
[68] Fadil Munawaar
Manshur, Telaah Resepsi atasKisah-Kisah Nabi Yusuf dalam Karya-Karya Sastra Islam Khas Pesantren,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008 hlm. 65 Diantara rujukan dalam menulis
tafsir Raudhatul
Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān yaitu, Tafsir Mafâtih al-Ghayb,Ma’âlim al-Tanzīl,
al-Kasyf wa al-Bayân, al-Burhân fī Ulūmi al-Qur’ân, Rūh al-al-Ma’âni, Rūh
al-Bayân dan lain-lain.
[69] Jajang
A.Rohmana, Kajian al-Qur’an di Tatar Sunda:Sebuah Penelususran Awal,
Jurnal Suhuf, Vol. 6No. 1 2013 hlm. 214, lihat.Fadhil Munawar, Telaah
Resepsi atasKisah-Kisah Nabi Yusuf dalam
Karya-Karya Sastra Islam Khas Pesantren, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2008 hlm. 66. Ia menjelaskan bahwa penyajian pada tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān ada pemisah antara matan teks al-Qur’an dan
Syarah teks yang diletakan di pinggir.
[70] Ibid,
hlm. 215 Lihat. Martin Van Bruinessen , Kitab
Kuning hlm. 254
[71] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung: Mujahid
Pres, 2014) hlm. 198
[72] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung Mujahid Pres
2014) hlm. 145
[73] Ibid,
hlm. 146
[74] Ibid,
hlm. 149
[75] Ahmad Sanusi, Tafsĩr
Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān Sukabumi: Pesantren Gunungpuyuh t.th
[76] Fadil Munawar
Manshur, Tradisi Penciptaan dan Penafsiran Kitab Klasik di Pesantren:
Tinjauan Sekilas atas Salah Satu Karya Kiai Haji Ahmad Sanusi dalam Jurnal
Humainora 1/1995 hlm. 9
[77] Ibid, hlm. 10
[78] KH. Ahmad
Sanusi, Raudhatul Irfān
fĩ Ma’rifāti al-Qurān (Sukabumi:
Gunungpuyuh, tt) bagian sampul, lihat. Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir
a-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid Pres 2014) hlm. 145-146
[79] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda..... hlm. 9
[80] Tim Peneliti
A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran
di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka 2003) hlm. 291
Labels:
Karya Tulis
Thanks for reading KH Ahmad Sanusi dan Tafsir al-Qur'an. Please share...!
1 Comment for "KH Ahmad Sanusi dan Tafsir al-Qur'an"