KH Ahmad Sanusi dan Tafsir al-Qur'an



PERAN KH AHMAD SANUSI DALAM PEMBUMIAN AL-QUR’ÂN
 DI TATAR SUNDA
A.    Tafsir Tatar Sunda
Islam hadir ditengah masyarakat Sunda atau yang dikenal tanah Priangan sekitar abad ke-14. Hal ini dibuktikan oleh seorang muslim, demikian namanya Haji Purwa. Ia memeluk Islam saat perjalanan menuju ke India, kembalinya Haji Purwa ke Jawa Barat melainkan untuk mengajak adiknya yang berkuasa menjadi kerajaan di Tatar Sunda. Namun usaha yang dilakukannya gagal, kemudian ia menetap di Cirebon Girang.[1]
Pada waktu yang sama, di Tatar Sunda terdapat Syaikh Quro (Syaikh Hasanuddin). Ia seorang ulama yang berperan penting dalam mengenalkan Islam, di samping mengajarkan ilmu agama yaitu al-Qur’ân. Kemudian  ia membuka pesantren pertamanya di Karawang dengan bantuan ulama-ulama dari Campa.[2] Selain kedua tokoh di atas, nama Syeikh Datuk Kahfi atau yang dikenal Syeikh Nurjati, ikut serta membantu perkembangan Islam di tatar Sunda. Dengan demikiam Islam sudah hadir dan berkembang pada paruh abad ke-14.
 Ketiga tokoh tersebut menjadi peletak dasar keIslaman di tatar Sunda, keberhasilan mengIslamkan masyarkat di Jawa Barat yakni peran penting dari Syarif Hidayatullah dan Fatahillah.[3] Pengajaran al-Qur’ân yang dilakukan oleh Syaikh Quro menjadi indikasi peletak dasar pengajaran al-Qur’ân di Tatar Sunda sebelum abad ke-15. Al-Qur’ân yang diajarkan oleh Syaikh Quro kepada santrinya adalah Qirâ’at.[4]
Memperkenalkan al-Qur’ân kepada masyarakat yang disebut tatar Sunda belum sepenuhnya memberikan titik terang bagi kehidupan masyarakat, sebagaimana yang dilakukan Syekh Quro dengan metode membaca.  Vernakularisasi al-Qur’ân dengan cara membaca menjadi inti bagi kehidupan masyarakat dengan keberagaman budaya, agama yang melekat di tatar Sunda.[5]
Pengajaran al-Qur’ân yang di terima oleh masyarakat Sunda memberikan gambaran keseriusan masyarakat dalam memahami sumber utama ummat Islam yaitu al-Qur’ân. Sebagaimana Haji Hasan Mustafa (1852-1930) mengistilhkan ngarabkeun Sunda tina bahasa Arab (mengarabkan Sunda dari bahasa Arab), baginya menyundakan teks al-Qur’ân kedalam bahasa Sunda adalah usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah.[6]
Vernakularisasi yang dilakukan terhadap al-Qur’ân mewarnai budaya dan nuansa masyarakat Sunda, sebagaimana perkataan Haji Hasan Mustafa (1852-1930) di atas masyarakat Sunda menerima hadirnya al-Qur’ân ke dalam hatinya (nyosok kana jero hatė).[7] Kehidupan masyarakat Sunda yang di warnai keberagaman tidak terlepas dari adanya pengalihan teks al-Qur’ân yang mula berbahasa Arab kemudian di tulis dan di terjemhkan ke dalam bahasa lokal salah satunya bahasa Sunda pėgon. Perkembangan terhadap vernakularisasi kajian al-Qur’ân mendapat respon baik di pelosok Nusantara terutama di tatar Sunda. Proses penerjemahan dan penafsiran al-Qur’ân ke dalam bahasa Sunda, sejauh ini belum diketahui. Setidaknya vernakularisasi di awali pada teks kosa kata Arab yang ada pada naskah Carita Parahiyangan dan Sri Anjyana abad ke-16.[8]
Kegitan menafsir al-Qur’ân ke dalam bahasa lokal Sunda muncul belakangan, tafsir Sunda hadir ditengah keberagaman masyarakat Sunda dan cukup banyak dibanding dengan tafsir lokal lainya Jawa, Melayu, Bugis dan sebagainya. Publikasi tafsir Sunda yang beredar di tatar Sunda tidak sepenuhnya di kaji oleh beberapa sarjana, misalnya Federsfiel, Ishlah Gusmian, Nashruddin Baidan yang masih berkutat meneliti perkembangan tafsir di era modern Indonesia.[9]
Publikasi terhadap kajian al-Qur’ân baik terjemah ataupun tafsir yang menggunakan bahasa lokal Sunda, memberikan warna hidup khazanah keilmuan untuk masyarakat Sunda sebagai pedoman utama dalam hidup. Haji Hasan Mustafa (1852-1930) adalah ahli tasawuf yang mengutip 105 ayat al-Qur’ân yang dianggap penting bagi kehidupan orang Sunda.[10] Setelah Haji Hasan Mustafa (1852-1930) kajian al-Qur’ân diteruskan oleh generasi berikutnya; Muhammad Qurdhi (al-Qur’ân Sundawiyah, 1927), Ahmad Hasan (Tafsir al-Furqân, 1929), KH Ahmad Sanusi (Malja’ al-Thâlibīn, Raudhatu al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân,1935, Tamsiyatu al-Muslimīn fī Kalâm Rabb al’Âlamīn 1937), Haji Moh. Romli (Nūrul Bayân: Tafsīr al-Qur’ân Basa Sunda, 1960) dan lain sebagainya.[11]
Pengajaran khususnya membaca al-Qur’ân tidak terlepas dari adanya faktor yang mempengaruhi kelangsungan hidup seorang ahli al-Qur’ân dengan berbagai metode dan corak, hal ini mencerminkan sebuah kebudayan Sunda yang dimiliki.[12]  Untuk memahami al-Qur’ân, kiranya sebagai orang Sunda mempelajari beragam keilmuan tentang al-Qur’ân, misalnya Ilmu nahwu sharaf, asbâb al-nuzūl, qirâ’at, dan ilmu-ilmu yang lain. Tentu keragaman yang dimiliki oleh mufasir berbeda dengan mufasir lain. Diawali proses penafsiran al-Qur’an di Nusantara oleh Syaikh Abdul Rauf al-Singkel dalam tafsirnya Tarjumân al-Mustafīd, Syekh Nawâwi al-Bantani  dalam tafsirnya al-Munīr Li Ma’âlim al-Tanzīl. Kajian tafsir al-Qur’ân dengan menggunakan bahasa Sunda ini menemukan titik terang atas dedikasi dan peran ulama tradisional di daerah priangan, diantaranya Haji Hasan Mustafa,  KH Ahmad Sanusi, dan lain sebagainya.[13]
Publikasi terhadap kajian al-Qur’ân baik terjemah ataupun tafsir dengan menggunakan bahasa Sunda membuktikan bahwa masyarakat Sunda antusias mempelajari  ayat suci al-Qur’ân  sebagai pedoman hidup. Namun proses tersebut siapa yang mengawali adanya penerjemahan dan penafsiran terhadap al-Qur’ân. Jika melihat ulama tradisonal seperti Haji Hasan Mustafa yang merupakan ahli tasawuf, ia menulis 105 ayat al-Qur’ân yang dianggap penting bagi kehidupan orang Sunda.[14]  Diantara kajian al-Qur’ân setelah Haji Hasan Mustafa, yaitu: al-Qur’ân Sundâwiyah karya Muhammad Qurdi, Tafsir al-Furqân Basa Sunda karya Ahmad Hasan, Malja’ al-Thâlibīn, Raudhatu al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân, Tamsiyatu al-Muslimīn karya KH Ahmad Sanusi, Nūrul Bayân: Tafsīr al-Qur’ân Basa Sunda karya Haji Moh. Romli dan lain sebagainya.[15]
Tafsir Sunda dalam perkembangannya lahir setelah adanya proses penterjemahan kedalam bahasa lokal Sunda. Hadirnya tafsir Sunda memberikan warna baru dalam gaya bahasa, ideologis, budaya yang ada pada masyarakat Sunda. Bahasa yang dipakai dalam tafsir Sunda jika melihat sejarah sebelum kemerdekaan yaitu dengan menggunakan bahasa bebas, sedangkan setelahnya bahasanya sopan.[16] Contoh terjemahan dalam surat al-Mu’minūn:1-9.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9)
Bukti geus bagja sakabeh jalma mu’minin, nyaeta sakabeh jalma anu maranehan nana dina sholatna eta sakabeh jalma  pada khusyu jeung handap asor kabeh. Jeung eta sakabeh jalma ari eta sakabeh jalma tina perkara anu henteu  aya gunana ngajauhan kabeh. Jeung sakabeh jalma ari eta sakabeh jalma kana perzakatan ngaluarkeun kabeh. Jeung sakabeh jalma ari eta jalma kana parjina ngaraksa kabeh. Anging ka pirang-pirang pamajikan atawa amat anu ngamilik lengeun sakabeh jalma, maka saenya-enyana eta sakabeh jalma henteu di cacad kabeh.  Maka sing saha jalma anu ngalampahkeun sabalikna anu kasebut diluhur, maka maranehnana sakabeh jalma anu kitu lampahna eta sakabeh jalma anu ngaliwatan bateus kabeh. Jeung eta sakabeh jalma anu maranehanana kana sakabeh anu diamanatkeun ka maranehanana jeung kana sagala jangjina sakabeh jalma ngaraksa kabeh. Jeung sakabeh jalma ari eta sakabeh jalma kana solat-solatna sakabeh jalma pada ngaraksa kabeh.[17]
Satemeuna untung kacida jalma-jalma nu ariman teh, nyaeta jalma-jalma nu husu dina shalatna. Jeung jalma-jalma nu tara malire kana pagawean heuheureuyan. Jeung jalma-jalma nu mayar zakat, jeung maranehna teh jalma-jalma nu ngariksa raranganana. Kajaba ka pamajikanana atawa hambasahanyana, nya satemenna eta mah taya celana pikeun maranehna. Nya sing saha nu neangan salian ti eta, maranehna teh jalma-jalma nu ngalanggar wates wangen. Jeung jalma-jalma nu ngamumule amanat katut jangjina, jeung maranehna teh jalma-jalma nu ngajaga shalatna.[18]
Dilihat dari proses penerjemahan dalam ayat di atas tampak berbeda bahasa, meskipun sama berbahasa Sunda. Namun, bahasa yang dipakai  KHAS (1888-1950) tampaknya terlihat sedikit kasar dan bahasa Moh. Emon Hasim jika diucapkan terlihat lemah lembut. Dialek yang digunakan KHAS (1888-1950) tampak diatas ngayayay (panjang lebar), meskipun demikian kemungkinan terjadi faktor aspek sosial kehidupan KHAS. Berbeda dengan Moh. Emon Hasim, dialek yang digunakan dalam ayat diatas tampak sederhana dan mudah dipahami.
Kalimat
KHAS
Moh. Emon Hasim
s%
Bukti
Satemenna
yxn=øùr&
Bagja
Untung
tbqãZÏB÷sßJø9$#
Mu’minin
Anu Ariman
tbqãèϱ»yz
Husu jeung Handap Asor
Husu
Èqøó¯=9$#
Teu ya gunana
Heuheureuyan
cqàÊ̍÷èãB
Ngajauhan
Ngabalieur
Ío4qx.¨=Ï9
Perzakatan
Pikeun Zakat
tbqè=Ïè»sù
Ngaluarkeun
Ngalampahkeun
öNÎgÅ_rãàÿÏ9
Parjina
Raranganana
bqÝàÏÿ»ym
Ngaraksa
Ngariksa
÷rr& $tB
Amat
Hambasahaya
Nåkß]»yJ÷ƒr&
Leungeun
Leungeun katuhuna
úüÏBqè=tB
Cėlana
Cacad
ÓxötGö/$#
Ngalampahkeun
Neangan
brߊ$yèø9$#
Ngaliwatan bateus
Ngalanggar wates wangen
NÎgÏF»oY»tBL{
Diamanatkeun
Ngamumule amanat
NÍkÌEºuqn=|¹
Solat-solat
Shalatna
bqÝàÏù$ptä
Ngajaga
Pada ngaraksa

Mufradat diatas hanya gambaran dalam menerjemahkan teks al-Qur’ân, tampak sedikit pebedaan dan persamaan dalam bahasa Sunda.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Nusantara, menghasilkan ulama-ulama yang handal dan berkaliber dalam keilmuan yang bersumber al-Qur’ân dan al-Hadīts, kendatipun demikian seorang ulama tidak akan terlepas dari ikatan atau hubungan dengan pesantren.[19]  Perkembangan pesantren pun cepat, memasuki di berbagai wilayah Nusantara, misalnya; Padang Panjang, Minangkabau, Bugis, Betawi, Sukabumi, Banten, Tegal, Semarang, Termas dan lain sebagainya.[20]
Keberhasilan sebuah lembaga psantren yang berkembang pesat dari zaman ke zaman tidak terlepas dari adanya peran wali sanga, di Jawa misalnya; pesantren diperkenalkan oleh Syaikh Maulana Ibrahim (Sunan Muria).[21] Al-Qur’ân sebagai pedoman ummat manusia memberikan sumbangsih khazanah keilmuan, yang di dalamnya peran penting beberapa ulama yang memberikan warna-warni keilmuan di bidang al-Qur’ân. Beberapa kajian al-Qur’ân misalnya; dilakukan oleh ulama tradsional di tatar Sunda selalu berkembang dalam mempelajari dan memahami isi al-Qur’ân.[22]
Menurut Jajang  gambaran kajian al-Qur’ân di tatar Sunda sebelum dan sesudah kemerdekaan dilakukan oleh ulama tradisional,  yang sudah teridentifikasi diantaranya;
1.      Haji Hasan Mustafa (1852-1930) Tafsir Qur’ân al-Adzīmi,  1921
2.      KH. Ahmad Sanusi (1888-1950) Malja’ al-Thâlibīn fī Tafsīri Kalâmi Rabb al-‘Âlamīn, Tafsīr Raudhatu al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân 1935, Tafsīr Tamsiyatu al-Muslimīn,1937 dan sebagainya
3.      Muhammad Qurdhi, Al-Qur’ân Sundawiyah (Terjemah, 1927)
4.      Muhammad Anwar Sanusi, Gayatul Bayân (Katjida Pertelana), Tafsir al-Qur’an Basa Sunda 1928.
5.      R.A.A Wiranatakoesumah (1888-1965) dan R.A.A Soeriamihardja, Soerat al-Baqarah Terjemah, 1949.
6.       Kol. Isa Idris, Tafsir Hibarma Juz ‘Amma, 1951.
7.      Adjengan Haji Mhd. Romli (1889-1981), Qoer’ân Tarjamah Sunda 3 jilid (Terjemah, 1950), al-Kitâbul Mubīn: Tafsīr Basa Sunda 2 jilid, 1974)
8.      Haji Mhd Romli (1889-1981) dan H.N.S Midjaja (1903-1975), Nūrul Bayân: Tafsīr Qur’ân Basa Sunda, 3 Jilid  Tafsīr s/d Juz 3, 1960.
9.      KH. Qomaruddin Shaleh, Tarjamah Juz ‘Amma (Terjemah,1965),  Muqaddam al- Qur’ân Tardjamah Sunda (Terj, Juz I, 1965).
10.  KH. Qomaruddin Shaleh, H.A.A Dahlan dan Yus Rusamsi, Al-‘Amīn: al-Qur’ân Tarjamah Sunda (Terjemah, 1971)
11.  Depag-Pemprov Jabar, Terjemahan al-Qur’ân dan Tafsīr al-Qur’ân Bahasa Sunda ( Tafsir,1978), Tafsīr al-Qur’ân Basa Sunda 6 jilid (Tafsir, 1981), al-Qur’ân Mushaf Sundawi ( Mushaf,2000), al-Qur’ân Miwah Tarjamah dina Basa Sunda (Terjemah, 2002)
12.  Moh. Emon Hasyim (1916-2009), Ayat Suci Lenyepaneun 30 jilid (Tafsir, 1984).
13.  H. Oemar Bakri, Tafsīr Rahmat Basa Sunda, Terj. H.M Sulaeman ( Terjemah dari Tafsir, 1986)
14.  KH. Ahmad Makki, Tarjamah Tafsīr al-Qur’ân al-Adzhīm bi Jalâluddin al-Mahalli wa Jalâluddin al-Suyūthi  6 jilid ( Terj. Dari Tafsir Arab, 1989).
15.   H.R. Hidayat Suryalaga, Nūr Hidayah: Saritilawah Basa Sunda al-Qur’ân 30 Juz Winangan Pupuh (Terjemah Dangding, 1980), Nadoman Nūrul Hikmah al-Qur’ân 30 Juz ( Ter. Puisi Pupujian, 2001)
16.   Anwar Huda, Qomus  al-Qur’ân Bahasa Sunda (Terjemah, 1995)
17.  Jama’ah Ahmadiyah Indonesia, Kitab Suci al-Qur’ân Tarjamah Sunda 3 jilid (Terjemah, 1998).
18.   M. Djawad Dahlan, Al-Munīr:  al-Qur’ân Tarjamah Basa Sunda (Terjemaha,2005)
19.  Kiai MiftahurRahman, Al-Huda: al-Qur’ân Tarjamah Ku Basa Sunda (Transliterasi) 30 Juz (Terjemah, 2009)
20.   Muhammad Abdullah bin Al-Hasan Caringin Sukabumi, Sa’âdat al-Darayn fi Tarjamat Tafsīr al-Qur’ân al-Adzīm Li Jalâluddin al-Suyūthi wa Jalâluddin al-Mahalli ( Terjemah dari Tafsir Arab, 2000).
21.  Mariyah Maryati Sastra Wijaya,  Al-Hikmah Tarjamah al-Qur’ân Basa Sunda Juz ka-1 ( terjemah, 2009)
22.   Uu Suhendar,  Tafsīr al-Razi Juz’Amma jeung al-Fâtihah Kasaluyuan Surat, Ayat jeung Mufrodat (Tafsīr, 2011)

Dari beberapa nama di atas bahwa vernakularisasi terhadap kajian Tafsīr  al-Qur’ân maupun terjemah al-Qur’ân sudah berkembang, akan tetapi kajian al-Qur’ân diatas tidak berhenti begitu saja, dan terus berkembang pada generasi selanjutnya. Oleh karenanya,  tafsir lokal berbahasa Sunda lebih dominan dibanding tafsir berbahasa Melayu ataupun Jawa.[23]
Tafsir Sunda merupakan suatu kajian yang begitu dinamis, sikap ideologis ulama terhadap al-Qur’ân berperan penting untuk menyaring bahasa asli Arab dengan menuangkan bahasa lokal Sunda pada umumnya. Hal ini tentu penulis sebagai peneliti terhadap kajian al-Qur’ân berbahasa Sunda mencoba menginovasi keilmuan yang dilakukan peneliti sebelumnya disamping memperkenalkan mufasir dari tanah priangan atau disebut tatar Sunda. Kajian tafsir Sunda dalam proses pengajarannya masih berlanjut di berbagai pesantren di Jawa Barat, meskipun al-Qur’ân secara tekstual berbahasa Arab, disamping peran kiyai atau ajengan dalam menjelaskan serta menafsirkan al-Qur’ân kedalam bahasa lokal Sunda.[24]

B.     Kiprah KH Ahmad Sanusi
1.      Biografi dan rihlah keilmuan
Ahmad Sanusi lahir pada 18 September 1888 di Desa Cantayan Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ia adalah putra dari Haji Abdurrahim dan Hj. Empo pimpinan pondok pesantren Cantayan. Asal-usul kakeknya yaitu dari daerah Tasikmalaya, yang mana menurut sumber kepercayaan masyarakat setempat kakeknya adalah keturunan seorang ulama penyebar ajaran Islam di Tasikmalaya yaitu Syaikh Abdul Muhyi.[25] Kakek Ahmad Sanusi yang bernama Yasin, ia kemudian pindah ke Sukabumi akibat tidak sejalan dengan pemerintahan Belanda saat itu. Ia bersama istinya Nyai Naisara bermukim di Sukabumi dan membuka lembaga pendidikan non formal di Desa Cantayan. Hasil pernikahan dengan istrinya ia dikaruniai sepuluh orang anak salah satunya Abdurrahim (Ayahnya Ahmad Sanusi).[26]
Saat usia 7 sampai 10 tahun,  Ahmad Sanusi sama seperti anak-anak pada umumnya bermain dan juga belajar ilmu agama kepada ayahnya. Kehidupannya cukup istimewa di lingkungan pesantren yang dikelola ayahnya. Dirinya diperlakukan dan dihormati oleh santri-santri yang belajar di pesantren ayahnya. Dengan adanya pesantren, anak-anak pada umumnya di pulau Jawa harus bisa mampu meneruskan estapet keilmuan yang dilakukan oleh seorang Kyai.[27] Dalam pendidikannya Ahmad Sanusi selalu mengenyam pendidikan pesantren tanpa sekolah pada umumnya, ia mendalami ilmu agama dimulai pesantren ayahnya sampai belajar ke Mekkah (Saudi Arabia). Tak lama ia belajar ataupun nyantri di pesantren yang ada di daerahnya, kurang lebih 6 tahun.[28]  Dalam perjalanan pendidikan di pesantren, Ahmad Sanusi ia selalu berpindah dari pesantren satu ke pesantren lain. Diantara pesantren-pesantren yang pernah ia singgahi menuntut ilmu diantaranya:
1.      Pesantren Salajambe, Sukabumi pimpinan Ajengan KH Muhammad Anwar selama 6 bulan
2.      Pesantren Sukamantri Cisaat Sukabumi, pimpinan Ajengan Muhammad Sidik selama 2 bulan
3.       Pesantren Sukaraja Sukabumi, pimpinan Ajengan Sulaeman selama 6 bulan
4.      Pesantren Sukaraja Sukabumi, pimpinan Ajengan Djaenal Arif dan Hafidz selama 6 bulan
5.      Pesantren Cilaku Cianjur, selama 12 bulan
6.      Pesantren Ciajag Cianjur, 5 bulan
7.       Pesantren Gudang Tasikmalaya, pimpinan Ajengan Sudja’i selama 12 bulan
8.       Pesantren Gentur Cianjur, pimpinan Ajengan Ahmad Sjatibi dan Ajengan Qortobi selama 6 bulan
9.      Pesantren Kresek selama 6 bulan dan Pesantren Bunikasih Garut, selama 3 bulan.
10.  Pesantren Babakan Selaawi, Kebon Pedes, Baros Sukabumi pimpinan Ajengan Haji Affandi.[29]
Perjalanan dalam menuntut ilmu agama yang ia lakukan semuanya di daerah Sunda/Priangan. Pada saat nyantri (istilah Sunda) di Pesantren babakan Selaawi pimpinan Haji Affandi ia dijodohkan dengan puteri Kiayainya yang bernama Nyai Siti Djoewariyah, kemudian menikah. Kehausan mendalami ilmu agama tetap ia rasakan, hingga setelah beberapa bulan menikah, Ahmad Sanusi dan Istrinya, Nyai Siti Djoewariyah, melaksanakan ibadah haji pada tahun 1909. Ia dan istrinya bermukim dan belajar kepada ulama-ulama asal Indonesia yang sudah terkenal di Mekkah. Diantara ulama-ulama yang  pernah ia berguru yaitu; Syekh ‘Ali al-Maliki, Syekh ‘Ali al Athayyibi, Syekh Muhammad Junaidi al Garuti, Syekh Mukhtar, Syekh ‘Abdullah Jamawi, Syekh Shaleh Bafadhil, Sayyid Jawani (mufti dari madzhab Syafi’i) dan Syekh Mahfudz at Tirmasi.[30]
Komunikasi yang dibangun atas dasar persaudaraan muslim dari berbagai bangsa dan negara, Ahmad Sanusi disebut selalu hadir di tengah nasib yang dihadapi oleh ulama-ulama di Mekkah. Dengan begitu komunikasi dengan berbagai ulama bisa menjalin persatuan yang diikat tali persaudaraan. Disamping itu pula ia menjalin komunikasi dengan ulama di Nusantara, salah satunya KH Abdul Halim.[31]  Saat ulama bermukim di Mekkah, Ahmad Sanusi (1888-1950) diperkenalkan oganisasi keagamaan Syarekat Islam (SI) dan menyetujui AD/ART yang disampaikan oleh KH Adra’i.
Pada tahun 1915, Kiyai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) (seterusnya di singkat KHAS)  kembali ke tanah air dengan membawa kitab-kitab  kuning karya ulama ternama yang belum pernah dimiliki oleh ulama-ulama di Sukabumi. Waktu yang ia miliki, yaitu membantu ayahnya di Pesantren Cantayan, sekaligus mengajar serta menerangkan masalah-masalah yang diajukan kepadanya, ternyata sangat mudah dipahami. Disitulah KHAS memulai membina dan para ulama yang berada di sekitarnya untk menjadi kader SI,  ia pun menjadi salah satu sesepuh (ketua) sekaligus penasehat SI di Sukabumi.[32]
Sebagai ulama tradisional bermadzhab Syafi’ī, KHAS (1888-1950) percaya bahwa pintu ijtihād masih terbuka, namun ia sendiri mengakui tidak melakukan ijtihād, sebab untuk melakukanya, bukanlah hal yang mudah. Hal ini ketika ia mengajar santrinya yang memberikan pertanyaan kepadanya, dan jawaban pun masih memegang pendapat ataupun keterangan gurunya sewaktu ia masih menuntut ilmu agama.[33] Aktifnya KHAS (1888-1950) di SI, membuat dirinya semakin mantap dalam menjalankan tugas sebagai mestinya. Sikap yang kritis terhadap permasalahan, membuat masyrakat yang pada saaat ia tinggal di Mekkah, menuduh bahwa SI tidak memihak kepada muslim. Kemudian ia menanggapi hal tersebut dengan menulis sebuah tulisan untuk mempertahankan nilai-niai yang ada dalam tubuh SI yaitu  Nahrotu Dargham.[34] Pembelaan terhadap sebuah organisasi yang ia masuki di SI,  mendapat respon dari ulama seperti Syaikh Ahmad Khattib dan Syaikh Muhammad Mukhtar (‘Atharid).
Kembalinya KHAS (1888-1950)  ke kampung halamannya, tidak mendapat respon baik oleh ulama setempat. Karena SI tidak sejalan dengan kehidupan sosial masyrakat saat itu, ia pun sempat dituduh dan ditahan oleh pemerintah Belanda dengan alasan mengamankan temannya Ajengan Adro’i, karena tidak ada bukti yang jelas kemudian beliau dibebaskan. [35]
2.      Kehidupan sosial politik, dan keagamaan
Saat mencari ilmu di Mekkah, KHAS (1888-1950) bertemu dengan seorang teman yang bernama Abdul Halim yang merupakan seorang murid khotib (penghulu) dari Majalengka, keduanya pun berteman baik sampai pulang ke kampung halaman. Pada tahun 1922,  KHAS (1888-1950) dan Istrinya pindah ke kampung halamannya di Sukabumi. Dan dari sinilah ia membuka pesantren pertamanya yang diberi nama Pesantren Genteng Babakan Sirna.[36]
Pesantren yang ia pimpin di Genteng,  membuat warna baru dengan memberikan pembagian kelas dan memberikan perihal tulis menulis dengan aksara Roman kepada muridnya. Persyaratan untuk dapat mengaji Pesantren ini salah satunya harus bisa membaca al-Qur’ān, dan para santri tidak di pungut biaya sedikitpun,  bahkan bagi santri yang tidak mempunyai atau kehabisan bekal semuanya di tanggung olehnya. Kitab-kitab yang diajarakan di pesantren ini selain al-Qur’ān dan al-Hadits, juga menelaah Kitab Kuning, sedangkan pelajaran yang diutamakan adalah dalam bidang Tafsir dan ‘Ilmu Alat (Nahwu Sharaf)[37].
Metode yang dipakai di pesantrenya yaitu metode sorogan[38] dan bandungan.[39] Pada saat itu santri sudah mampu membaca dan memahami Kitab Kuning.[40] Mereka diberi kesempatan untuk menelaah kitab-kitab lain dengan bekal yang dimiliknya, para santri diharapkan sudah dapat membaca kitab-kitab tebal dengan sendirinya, tanpa harus diterjemahkan oleh guru sebagaimana yang lazim dalam metode sorogan dan bandungan. Dalam rangka memperdalam dan membiasakan diri dalam mengemukakan pendapat, Ahmad sanusi membentuk kelompok belajar.
Kelompok ini merupakan sarana pengkaderan dan latihan para santri untuk mampu menyampaikan pengetahuan dan pendapatnya dalam bentuk pidato dan diskusi. Forum ini diadakan semingu sekali dan setiap anggota harus tampil untuk berpidato secara bergiliran. Dari pesantren yang ia pimpin di Cantayan dan Genteng melahirkan beberapa santri yang kemudian menjadi Ajengan berkaliber besar, diantaranya:
1.        Ajengan Uci Sanusi Cikaroya, Cisaaat Sukabumi yang kemudian mendirkan pesantren Sunanul Huda ;
2.        Ajengan Mastura (Tipar, Cisaat) yang kemudian mendirikan Pesantren Al Masturiyah
3.        Ajengan Komaruddin (Sukabumi),
4.        Ajengan Sirodj, Bogor
5.        Ajengan Marfu,
6.         Ajengan Sholeh,
7.        Ajengan Nuh,
8.        Ajengan Yusuf Taijiri,
9.        Ajengan Mukhtar, Ajengan Nahrawi, (Cantayan) dan lain sebagainya.[41]
Metode yang diajarkan KHAS (1888-1950) kepada putra-putrinya dalam memberikan penjelasan tentang Islam, tidak jauh berbeda saat ia memberikan pengajian umum di majlis-majlis pengajian. Ketegasan dalam berkata dan bertindak selalu ia pegang sebagai dasar pendiriannya, sehingga pada saat penjajahan ia tidak bisa berkerjasama dengan ulama yang menurut pandangannya yaitu memecah belah ummat atau mengadu domba.
Begitu juga metode yang ia terapkan kepada para santrinya,  beliau memberikan kebebasan dalam cara berfikir, untuk memecahkan suatu permasalahan furū’iyyah, tatkla santrinya berselisih ia memberikan rambu-rambu sebagai jalan tengah dalam memecahkan suatu permasalahan dengan memberikan suatu catatan untuk dipegang (karya tulisnya).[42] Begitu juga metode yang dilakukan beliau kepada putera-puterinya dalam mendidik ilmu agama, ia mengajarkannya langsung. Dalam mendidik anaknya ia lakukan saat pagi menjelang shubuh, pelajaran yang ia berikan kepada anak-anaknya yaitu Mengahafal al-Qurān beserta terjemahanya.[43]
Metode yang ia pakai berbeda dengan apa yang telah ayahnya lakukan saat mengajarkan ilmu agama, KHAS (1888-1950) nampaknya memakai metode yang dilakukan semasaia menuntut ilmu di Timur Tengah, yaitu dengan cara halaqah. Dengan metode ini para santrinya dapat memahami terhadap apa yang diucapkan olehnya, dari sinilah beliau mendapatkan gelar Ajengan.[44] Disamping itu juga sahabat karibnya KH Abdul Halim mendirikan Kweek School (sekolah guru) pada tahun 1919 di Majalengka. Seiring brekembangnya  zaman nama Kweek School  pada 1932 berganti dengan nama Madrasah Dârul ‘Ulūm disamping itu pula ia mendirikan Pesantren Santri Asromo. Didalamnya terdapat murid/santri laki-laki dan perempuan. Adapun murid/santrinya yaitu dari  pulau Jawa, Jakarta dan Sumatera.[45]
Pada tahun 1935, KHAS (1888-1950) mulai merintis pesantren Gunungpuyuh, nama ini adalah dimana terletak di bukit yang di lingkungannya terdapat burung puyuh (bahasa sundanya, manuk puyuh). Pesantren ini berdekatan dengan pesantren Syamsul’Ulūm.[46] Pesantren yang ia pimpin berpengaruh besar, sehingga beragam pendapat bermunculan dari pemerintah dengan berbagai cara,  menuduh kepada KHAS (1888-1950) sebagai aktor pemutusan hubungan komunikasi telepon dari Sukabumi ke Bogor. Oleh karenanya, beliau ditahan dan diasingkan oleh pihak pemerintahan pada tahun 1927-1934. Meskipun demikian, aktifitasnya selalu dilakukan olehnya, sehingga para santrinya berdatangan untuk meminta pendapat kepadanya mengenai isu-sisu keagamaan.[47]
Munculnya beberapa ulama pembaharu, misal Ahmad Hasan dari Persis yang melontarkan pendapat-pendapat yang tak sewajarnya dan bertolak belakang dengan pemikiran KHAS (1888-1950). KHAS (1888-1950) pun selalu menulis buku yang berkaitan dengan persoalan agama. Atas desakan dari para ulama priangan, ia menerbitkan sebuah majalah yang bernama Al Hidāyah Al Islāmiyyah, yang mana dalam penerbitan isi majalah tersebut berisi tentang pendapatnya yang ia dapatkan dari beberapa santrinya. Seiring waktu, ia bersama ulama kiyai membuat suatu oraganisasi yang bernama Al-Ittihadyat Al Islamiyyah (AII) pada tahun 1931.
Status sebagai tahanan, KHAS (1888-1950) pergi untuk mengunjungi tempat kelahirannya. Dari situlah organisasi AII dipindahkan kepemimpinannya kepada Ajengan Syafii. Selama penahanan pula ia tidak boleh beraktifitas di dua pesantren yang ia pimpin, Pesantren Cantayan dan Pesantren Genteng. Kemudian ia memutar pemikirannya dalam beragam cara untuk mengembangkan dan mengajarkan ilmu agama, dari sinilah ia mengunjungi rumah kakaknya Haji Abdullah sekaligus mendirikan Pesantren yang bernama Syamsul ‘Ulūm. Perkembangan pesantren Syamsul ‘Ulūm semakin pesat, dikarenakan atas bantuan putera-puterinya dan santrinya dan teman sewaktu menuntut ilmu di Mekkah yakni KH Abdul Halim dari Majalengka.[48]
Sistem pengajaran pun berbeda saat di pesantren Cantayan dan Genteng, yaitu belajar yang biasanya tengkurap (ngadapang-sunda) di ubah dengan menggunakan bangku dan meja kursi secara klasikal, dan dibagi menjadi tiga bagian (Ibtidāiyyah, Tsanāwiyyah, ‘Âliyyah ). Dari pesantren Syamsul ‘Ulūm inilah melahirkan ulama/ajengan yang berkaliber besar diantarnya; Ajengan Isak Farid (mendirikan Pesantren Antawana, Tasikmalaya), Ajengan Sholeh Iskandar (Pesantren Darl Al Falah, Bogor), Ajengan Khair Affandi (Pesantren Al Huda Manonjaya, Ciamis), Ajengan Misbah Bogor, Ajengan Sholeh Mustafa, Ajengan Ranji Sukabumi, Ajengan M. Zaqani Cieber (Cianjur), Ajengan Aceng Tamleho (Cisaat), Ajengan Owih Syarqani (Cantayan), Ajengan Abas Nawawi (Singaparna), Ajengan Yusuf Taujuri (Garut), Ajengan M. Nur (Salajambe Sukabumi), dan Ajengan M. Mansur (Parungpanjang).[49]
Organisasi AII pun terus berkembang, dimana KHAS (1888-1950) hadir di tanah kelahirannya dengan membantu Ajengan Syafi’ī. Pesatnya organisasi ini menghasilkan sebuah lembaga pendidikan formal diantaranya; Taman Siswa Pasundan, Muawwanah School dan lain-lain. Organisasi ini pada lahirnya melakukan Muktamar AII  pertama di kota hujan tahun 1933. Isi dari muktamar tak lain yaitu membahas permaslahan yang dihadapi oleh ummat muslim tentang keagamaan. Diantara masalah yang diperbicarakan yaitu penulisan mushaf al-Qurān dengan tulisan latin, serta membuat berita pemberhentian penahanan KHAS (1888-1950) kepada pemerintah Belanda.[50]
Pergantian pemerintahan dari Belanda kepada Jepang, semua lembaga-lembaga organsisasi di berhentikan. Jepang yang meminta kerjasama dengan KHAS (1888-1950) permintaanun tidak ditolak olehnya, maka dari itu ia mengajukan opsi agar organisasi AII bisa aktif  kembali. Hidupnya AII pada tahun 1943 yang diizinkan Jepang berganti nama Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII). Diantara sebagian pengurus PUII ini tak lain adalah pengurus AII.[51]
Keterlibatan dengan pemerintahan, untuk merumuskan kemerdekaan Indonesia, ia selalu bertemu dengan teman akrabnya dari Majalengka KH Abdul Halim di organisasi politik Masyumi yang ia masuki. Pertemuan keduanya tak pernah ia lewatkan dengan berdiskusi tentang kehidupan masyarkat dimana ia tinggal. Pada tahun 1943 pemerintahan Jepang mengeluarkan surat pengumumam kepada pemuda-pemudi Indonesia menjadi anggota PETA (Pembela Tanah Air), ulama pada saat itu bersepakat mengikuti tawaran tersebut karena dapat menguntungkan Indonesia yang didalamnya merumuskan pembentukan TNI.[52]
Keikutsertaan dalam sebuah organisasi Masyumi, KHAS (1888-1950) dan KH. Abdul Halim pada tahun 1943, dibentuklah suatu badan legislatif seperti DPR yang didalamnya terdapat orang yang berpengaruh dari kalangan Muhamadiyyah, NU, PUI, PUII Persis dan lain-lain. Sebagai anggota KHAS (1888-1950) dan KH. Abdul Halim, ia juga merupakan pelatih PETA dan Hizbullah, pertemuan keduanya sering didiskusikan untuk memfusikan kedua organisasi yang dipimpin yang pernah terselip dalam pemikiran pada tahun 1934.[53]
Setahun sebelum merdeka KHAS (1888-1950) diangkat dan diberikan amanah oleh ulama yaitu sebagai wakil resident. Ia pun termasuk anggota BPUPKI atau bahasa Jepangnya Dokuritzu Zyunbi Chososakai. Situasi yang mencengkram yang dirasakan Jepang, KHAS (1888-1950) dan santrinya melakukan revolusi fisik dengan membentuk organisasi Barisan Islam Indonesia (BII) yang kemudian bergabung dengan Hizbullah dan Sabilillah di Sukabumi.[54] Terhambatnya komunikasi dalam kegiatan yang dilakukan PUII, KHAS (1888-1950) memanfaatkan salah satu lembaga yang memuat media cetak yang ia namai dengan At-Tablighul Islami. Media ini sudah berkembang dibeberapa wilayah yang ada di tatar Sunda, seperti Purwakarta, Cianjur, Bandung Tasikmalaya dan lai-lain.[55]
Majalah At-Tablighul Islami berubah menjadi Al-Hidāyatoel Islāmiyah. Perubahan tersebut pada tahun 1931 di Sukabumi, majalah Al-Hidāyatoel Islāmiyah dalam terbitan yaitu menggunakan bahasa lokal Sunda dengan variasi tulisan Arab dan Melayu. Sebagaimana maksud dari adanya majalah Al-Hidāyatoel Islāmiyah anatara lain; Pitoedoeh Djalan-Djalana Dina Agama Islam; Panjapoe Kokotor Roentah Kasasaran  Dina Agama Islam, sedangkan dalam berbahasa Melayu; Panjapoe Kokotor Roentah Kasasaran  Dina Agama Islam.[56] Berkembang media Al-Hidāyatoel Islāmiyah, KHAS (1888-1950) sebagai pemimpin redaksi selalu mempertahankan prinsip dasar mula dari adanya tujuan majalah tersebut. Tak hanya itu beliau memperluas jaringan dengan wilayah lain yang ada di Priangan, sehingga ia bekerjasama dengan Muhammad Nuh untuk memperluas wilayah edaran dalam media tersebut, dengan demikian munculah Ichtiyār Islam. Para penulis dari dua media atau majalah ini tak lain adalah KHAS (1888-1950).[57]
Perpecahan pun terjadi di tubuh AII, karena mereka beranggapan bahwa AII selamanya tidak bisa dipimpin oleh KHAS (1888-1950) yang memiliki sikap radikal dan keras. Namun demikian pada perkembangan AII, yang di dalamnya sebagian santri Gunungpuyuh yaitu melanjutkan serta membangun sebuah lembaga pendidikan ilmu agama, majlis-majlis ataupun pondok pesantren. Oleh karenanya beliau membuat suatu pedoman,[58] untuk santrinya yang sudah mempunyai sejumlah pengajian agama diberbagai wilayah.
Kepiawaian KHAS (1888-1950) dalam mengatur sebuah lembaga pendidikan ataupun lembaga kemasyarakatan sudah tidak diragukan lagi. Kedekatannya dengan KH Abdul Halim membuat semua orang mengenalnya sebelum dan sesudah adanya fusi (peleburan) kedua organisasi yang dipimpin yakni PUII (Sukabumi) dan PUI (Majalengka), yang dilaksanakan di Bogor  pada tanggal 5 April 1952 atau bertepatan dengan 9 Rajab 1371 H. Namun fusi tersebut tidak dihadiri salah satu pengagas Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) yakni KHAS (1888-1950) dikarenakan sudah wafat pada 1950.[59]
 Perjalanan Persatuan Ummat Islam (PUI) mengalami dinamika yang tiada hentinya, baik di era penjajahan, sampai sampai sekarang yang sudah berkembang dan menyatu dengan masyarkat wilayah tatar Sunda. Hal ini tentu tidak luput peranan KHAS (1888-1950) di Sukabumi dan KH. Abdul Halim di Majalengka dalam memberantas segala kemungkaran yang ada di tatar Sunda umumnya di Indonesia.[60] Pemerintahan  Belanda sangat terancam saat itu, atas upaya yang dilakukan oleh KHAS (1888-1950), karena sangat berbahaya oleh karenanya ia di tahan dari tanah kelahiranya sampai ke Batavia kurang lebih 15 tahun. Namun, ia selalu ditemani oleh sahabatnya sekaligus muridnya, yakni Mr. R. Syamsuddin yang tak lain tokoh penggerak Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII).  Mr. R. Syamsuddin membantu pertemuan antara beliau dengan tokoh-tokoh proklamator; Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan lain-lain.[61]
Eksistensi PUI di Indonesia sudah cukup lama yaitu sebelum pemerintah Soekarno, Soeharto, Habibi, Gusdur, Megawati, SBY sampai sekarang pemerintahan era-Jokowi bahkan dimasa yang akan datang. Perkembangan yang sangat luar biasa, dengan program visi dan misi sebagaimana ikon dalam PUI yaitu Mempersatukan Ummat yang mampu berusaha membangun dan bergandengan tangan untuk agama, nusa dan bangsa demi terciptanya Islam Rahmatan Lil ‘Âlamīn.[62] Kiprahnya dalam membela agama, KHAS (1888-1950) dan KH. Abdul Halim selama hidupnya keduanya merumuskan sebuah pedoman di tubuh PUI yaitu INTISAB  PUI yang berdasarkan pada pedoman Ahlu al-Sunnah wal Jamâ’ah.[63]
Bagi keluarga besar PUI, Intisab adalah ruh perjuangan. Sebab disana ada deklarasi, pernyataan dan lebih jauh adalah janji kepada Allah. Itu sebabnya, tidak berlebihan bahwa pada dasarnya Intisab adalah bai’at kepada Allah. Tokoh yang merumuskan adanya Intisab PUI adalah KH. Abdul Halim. Ia juga mendapatkan anugerah sebagai tokoh pahlawan nasional pada tanggal 10 November 2008 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yodhoyono. Penganugerahan itu tentu menjadi kebahagiaan tidak saja warga PUI melainkan warga Jawa Barat secara umum, dan seluruh masyarakat Indonesia.Perannya mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan  yang sangat strategis, selanjutnya, PUI dan masyarakat Jawa Barat telah pula mengajukan penganugerahan pahlawan nasional  untuk tokoh penting PUI lainya, yaitu KHAS (1888-1950) dari Sukabumi.
INTISAB adalah menghubugkan atau mempersaudarakan serta mensenyawakan. Dalam pengertian secara istilah bahwa Intisab adalah perkataan yang diucapkan pribadi baik jemaah untuk mempersatukan suatu amalan dalam sebuah organisasi PUI sebagai nilai jati diri.[64] Hikmah yang terkandung dalam prinsip-prinsi Intisab yaitu di sempurnakan dengan dalil bersumber dari al Qurān dan al-Hadīts, dari sini warga PUI akan memantapkan keyakinan. Hikmah  yang tekandug dalam prinsip-prinsip Intisab dapat dihayati, dilengkapi dengan dalil-dalil naqli dan aqli akan semakin memantapkan keyakinan warga PUI, menyiapkan mental dan keimanan untuk mengamalkannya akan mengokohkan kesetian loyalitas kepada PUI, tetapi bukan mendorong kepaada ta’sub, fanatisme. PUI meletakan kepentingan Islam dan ummat diatas segala kepentingan. Intisab merupakan identitas dalam pengabdian dan penyerahan diri kepada Allah SWT sepenuh keikhlasan hati. Pengamalanya dilakukan dengan cara yang baik dan dengan memelihara persatuan dan kesatuan berlandaskan rasa cinta kasih, persaudaraan dan senantiasa menuntut keridhoan Allah SWT. Selama pengabdianya dalam pergaulan dikalangan (tengah-tengah) hamban-hambanya, seperti digambarkan  Allah SWT dalam surah at-Taubah ayat 20-22, al-Furqon ayat 63-76, al-Mudatsir ayat 1-7 dan lainya.[65]
3.      Pemikiran dan karya
KHAS (1888-1950) yang produktif terhadap pemahaman bidang studi agama, ia di pandang sebagai ulama, mufasir, pemikir, Politisi, penggagas dalam organisasi, terbukti ia banyak menghasilkan karya tulis diberbagai bidang keilmuan. Kitab-kitab karangan KHAS yang berbahasa Sunda diantaranya yaitu memiliki beberapa bidang diantaranya: Bidang Tafsir dan al-Quran, bidang Hadits, bidang Tauhid, bidang Fiqih, bidang Bahasa bidang Tasawuf, bidang Tarich, bidang nahwu shorof, dan masih banyak yang penulis belum diketahui secara keseluruhan, baik yang berbahasa Sunda ataupun bahasa Melayu.[66]
Bidang Tafsir:
a)      Tamsiyyat Al Muslimīn fī Kalāmi Rabb al-‘Âlamin (Perjalanan Muslimin dalam Firman Tuhan Rabb Al’Alamiin) 1937,
b)      Raudhatul Irfān fī Ma’rifaātil al Qurān (Taman Ilmu Pengetahuan) 1935
c)      Maljau at-Thalibin fī Tafsīr Kalâm Rabb al-‘Âlamīn
d)     Kashf al-Auhâm wa al-Zunūn fī Bayân Qaulih Ta’âlâ Lâ Yamassuhū illa al-Muthohharūn
e)      Ushul al-Islâm fī Tafsīr Kalâm al-Muluk al-‘Alam fi Tafsīr Sūrah al-Fâtihah
f)       Tafriju Qulubil al-Mu’minin (dua faedah Yaasin 1936
g)      Tafsīr Sūrah Yāsīn 1936,
h)      Tafsīr Sūrah Kahfi
i)        Tafsīr al Qurān, 1940
j)        Hidayâh Qulūb as Shibyan fi Fadlail Sūrah Tabârak al-Mulk min al-Qur’ân
k)      Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah
l)        Silâhu al-Irfân
Bidang ilmu Fiqih;
a)      Tahdzir al-‘Awam fi Mufiariyat Cahaya Islam
b)      Al-Mufhamât fi Daf’I al-Khayalat
c)      At-Tanbīh al-Mahir fi al-Mukhalith
d)     Tarjamah Fiqh al-Akbar as-Syafi’i
e)      Al-Jauhar al-Mardliyah fi Mukhtar al-Furu as-Syafī’iyah
f)       Nūrul Yaqin fi Mahwi Madzhab al-Li’ayn wa al-Mutanabbi’īn wa al-Mubtadi’īn
g)      Tasyfif al-Auham fi ar-Radd’an at-Thaqham
h)      al-Isyārah (Membedakan antara dhiyafah dan Shadaqah),
i)        Bab Taraweh,
j)        bab kematian,
k)      Bab Hadiyah Fath al- Muqlatain (tentang pendirian jum’ah)
l)        Kitab bab Tiung ( kerudung), 
m)    Al-Suyūfu al-Sarimah (menolak macam-macam bid’ah),
n)      Al Hidāyah (Menerangkan Hadits-hadits kitab Safinah ),
o)      bab Zakāt dan Fitrah,
Bidang Tasawuf :
a)      Matli’ Anwâr (Bab Istighfar 1936),
b)      Al-Tamsyiyah al-Islâm fi Manaqib al-Aimmah (Imam empat)
c)      Fakhr al-Albāb fi Manaqib (Wali-wali)1938
d)     Sirâj al-Adzkiyâ fī Tarjamah al-Azkiyâ
e)      Al-Audiyah as-Syafi’iyah fi Bayân Shalat al-Hajah wa al-Istikhârah
f)       Siraj al-Afkâr
g)      Dalil as-Sairin
h)      Jauhar al-Bahiyah fi Adâb al-Mar’ah al-Mutazawwiyah

Bidang Ilmu Tauhid;
a)      Tauhid Al Muslimīn 1936,
b)      Mandumat al-Rizāl (Tawasul kepada Auliya),
c)      Nur al-Yaqin (penolakan terhadap Ahmadiyah Qadiyan dan Lahore,
d)     Al Mufhimaat, (menerangkan perbid’ah –an dan Ijtihad, 1932)
e)      Nūr al-ḹman (cahaya Iman ),
f)       kitab Al-Asmāul Husna
g)      Siraj al- Wahaj (Kitab Mi’raj 1937)
h)      Miftah al-Rahmah dan lain-lain.[67]

4.      Gambaran umum tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti  al-Qurān
Kitab tafsir ini termasuk kitab klasik berdasarkan terbitnya tafsir yaitu tahun 1930-an, dalam menafsirkan dan penerjemahan terhadap tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān yang dilakukan yaitu sama persis dalam Tafsīr Jalâlayn dengan kata perkata. Hal ini berdasarkan rujukan yang di nukil oleh KHAS (1888-1950).[68]
Tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān karya KHAS  (1888-1950) ditulis bersamaan saat Haji Hasan Mustafa (1852-1930)  menulis Qur’ān al-Adzīmi sekitar awal abad ke-20. Tafsīr Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān dengan akasara pėgon ditulis dengan sistem terjemah antar baris (interliner, logat gantung), tafsiranya diletakan di pinggir. Tafsir ini terdiri dua jilid (Juz 1s/d 15 dan Juz 16 s/d 30). Tafsir ini disambut dengan baik para ulama dan masyarkat priangan.[69] Meski tidak sukses seperti tafsir Ayat Suci Lenyeupaneun (1916-2009), karya Moh. E Hasyim (1916-2009). Tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān masih menjadi salah satu kitab pegangan sejumlah pesantren di Jawa Barat.[70] Tafsir ini tidak dipisahkan dengan tafsir sebelumnya, dan kemungkinan tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān dipengaruhi tafsir Malja’al-Thâlibīn fī Kalâm Rabb al-“Âlamīn yang merupakan tafsir pertama yang ditulis KHAS (1888-1950).[71]
KHAS (1888-1950) dalam menyelesaikan karya tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān setidaknya memiliki aspek dalam kehidupan sosialnya. Petama, statusnya sebagai ulama atau ajengan di pesantren. Kedua, keaktifan politik upaya mengusir penjajah kemudian di tahan dan menulis. Ketiga, kegiatan penulisan tafsir yang merupakan hasil jawaban atas dasar warna keagamaan yang tidak sesuai dianut masyrakat setempat umumnya masyarakat Nusantara.[72]
Penulisan tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān yaitu dilakukan secara bertahap, kehidupannya dalam mengembangkan ajaran Islam tentu tidak semuanya berjalan degan lancar. Dari sinilah mufasir menemukan ritme permain dalam menyelesaikan penulisan sebuah karya tafsir. Adapaun penulisan dalam tafsir ini yaitu menggunakan Arab pėgon, dalam menguraikan ayatdan tafsiranya tidak jauh berbeda dalam Tafsĩr al-Qurān al-Adzhīm Lil Imâmaini al-Jalâlayn atau yang di kenal tafsir Jalâlayn karya dua Jalâl yaitu al’Allamah Jalâl al-Dīn Muhmmad bin Ahmad al-Mahalli dan  Jalâl al-Dīn ‘Abd al-Rahmân bin Abī Bakr al-Suyūthī.[73] Metode yang digunakan KHAS (1888-1950) dalam tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān adalah menggunakan metode Ijmâli.[74]
Tafsĩr Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān memiiki hak cipta yang dilindungi oleh undang-undang Nomor 17 Pasal 44 Ayat 1-2 Tahun 1987 (Muhammad Abdurrahman Badri sanusi). Kitab ini ditebitkan oleh Yayasan Asrama Pesantren Gunungpuyuh Sukabumi. Pemberian nomor halaman dilakukan secara urut bersambung jilid pertama yaitu dari halaman 2 sampai halaman 460, sedangkan jilid 2 yaitu halaman 461 sampai halaman 1177. Dikahir halaman kitab tafsĩr Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān juga ditulis Doa’ Khotmil Qurān dari halaman 1178 sampai halaman 1185.[75]
Nama Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān, jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yakni Taman Ilmu untuk Memahami al-Qur’ân,[76]  kitab ini terdiri dari ayat al-Qur’ân sebagai matan, terjemahan dan syarah. Syarah disini yaitu menjelaskan teks atau matan ayat al-Qur’ân.[77] Jika melihat bagian depan sampul dari depan jilid satu dan dua dengan bahasa Sunda dalam tulisan bahasa Arab “ Kebon rupa-rupa elmu jeung ngayanhokeun maksudna Qur’ân dikarang jeung dianggit ku kaula anu ajhal khôdim Talabat al-‘Ilm Haji Ahmad Sanusi bin Haji Abdurrahim Gunungpuyuh Sukabumi qaryah Cantayan mansyâan.[78]
Kitab tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān karya KHAS (1888-1950) ini tidak ditemukan muqaddimah mufasir pada umumnya, langsung pada pembahasan surat secara tartib mushaf utsmâni. Tidak adanya daftar isi surat, meskipun tartib namun sedikit kesulitan ketika mencari nama surat-surat tertentu. Dilihat dari sumber penulis yang ditemukan tafsir ini terbit pada tahun 1930-an berdasarkan tahun yang ditulis oleh Jajang A Rohmana,[79] sedangkan penelitian yang dilakukan Mastukhi dkk yaitu pada tahun 1935.[80]


[1] Hj. Nina H. Lubis, dkk, Sejarah Perkembangan Islam di Jawa Barat hlm. 15
[2] Hj. Nina H. Lubis Op.Cit  hlm. 16
[3] Ibid., hlm. 15
[4] Ibid., hlm. 16
[5] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda,  (Bandung: Mujahid Pres 2014) hlm. 2
[6] Ibid., hlm. 5
[7] Jajang A Rohmana, “ Memahami al-Qur’an dengan Kearifan Lokal: Nuansa Budaya dalam Tafsir al-Qur’an Berbahasa Sunda,”  Jurnal Of  Qur’ân and Hadīth, Vol. 3, No. 1 2014 hlm. 81
[8] Ibid., hlm. 82
[9] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid Pres, 2014) hlm. 6
[10] Jajang A Rohmana, Kajian al-Qur’an di Tatar Sunda : Sebuah Penelusuran Awal,” Jurnal Suhuf, Vol. 6, No. 1, 2013, hlm. 204
[11] Ibid., hlm. 205
[12] Jajang A Rohmana, “Memahami al-Qur’ân Dengan Kearifan Lokal: Nuansa Budaya Sunda Dalam Tafsir al-Qur’ân Berbahasa Sunda,” dalam  Jurnal of  Qur’ân and Hadīth Studies, Vol. 3 No. 1 2014 hlm. 79
[13] Jajang A Rohmana, Op. Cit, Sejarah Tafsir al-Qur’ân Di Tatar Sunda hlm. 6
[14] Ibid., Kajian al-Qur’ân di Tatar Sunda Sebuah Penelusuran Awal, hlm. 204
[15] Ibid., hlm. 205
[16] Jajang A  Rohmana, “Memahami al-Qur’an dengan Kearifan Lokal: Nuansa Budaya dalam Tafsir al-Qur’an Berbahasa Sunda,” Jurnal of  Qur’ân and Hadīth Studies, Vol. 3 No. 1 2014, hlm. 83
[17] KH. Ahmad Sanusi, Raudhatu al-Irfân fī Ma’rifâti al-Qur’ân (Sukabumi:Gununguyuh tt) Jilid 2 hlm. 549
[18] Moh. E. Hasim, Ayat Suci Lenyepaneun  (Bandung: Penerbit Pustaka 1983) Juz 18 hlm. 1-10
[19] Amin Hedari dkk, Transformasi pesantren: Perkembangan Aspek Pendidikan, Keagamaan dan Sosial (Jakarta: LekDis, Media Nusantara, 2006 ) hlm. 3
[20] Mujib Fahmi, Landasan Etika Belajar Santri (Jakarta: CV Sukses Bersama, 2006) hlm. 51-55
[21]Rachmad  Abdullah, Walisongo: Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa (1404-1482 M) (Sukoharjo: Al-Wafi, 2015) hlm. 64
[22] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’ân di Tatar Sunda ( Bandung: Mujahid Press, 2014) hlm. 53
[23] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’ân di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid Pres, 2014) hlm. 9
[24] Jajang A Rohmana, Kajian al-Qur’ân di Tatar Sunda Sebuah Penelusuran Awal  dalam Jurnal Suhuf, Vol. 6 No. 1 2013 hlm. 214
[25] S. Wanta, KH. Ahmad Sanusi dan Perjoangannya  Majalengka:PB PUI,  1986,  hal. 1 keterangan:  Syaikh Abdul Muhyi adalah  tokoh tanah Sunda yang keberadanya  terdengar di masyrakat Sunda yaitu tempat makamnya di Pamijahan. Ia merupkan ahli tasawuf, yang mana pernah berguru kepada Syaikh Abdul Rauf al-Singkel, ia menisbatkan Tarekat Syathariyyah kepada Syaikh Abdul Muhyi. Lihat. Slahuddin Iskandar, Iskandar Ahza, 100 Tokoh Berpengaruh di Indonesia, Jakarta: Intimedia, 2003 hlm. 292
[26]  Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam 1911-2011 Jawa Barat: Yayasan Sejarawan Masyrakat Indonesia ( YSMI) Cabang Jawa Barat dan PUI Jawa Barat 2014,  hal. 59
[27] Ibid., hlm. 60             
[28] S. Wanta Op.Cit  hal.3
[29] Wawan Hernawan, Op. Cit hal. 61-62
[30] Tim Peneliti A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren, Jakarta: Diva Pustaka 2003, hal. 285 Lihat. Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press, 2014 hlm.  108-109
[31] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press 2014 hlm. 110
[32] Tim Peneliti A. Mujib dkk Op. Cit, hlm. 286
[33] Ibid, hlm. 287
[34] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press 2014 hlm. 111. Risalah ini juga dinamai Nahrat al-Darham (1914) lihat. A. Mujib dkk, Intelektualisme Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan Pesantren Jakrta: Diva Pustaka 2003 hlm. 286
[35] Ibid.,  hlm. 112
[36] S. Wanta, KH. Ahmad Sanusi dan Perjuanganya (Majalengka: PB PUI, 1996)  hlm. 6
[37] Jajang A. Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid Press, 2014)  hlm. 113
[38] Metode Sorogan merupakan kegiatan belajar santri yang lebih menitikberatkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (individu), dibawah bimbingan seorang ustadz ataupun kyai. Lihat. Mahmud, Model-Model pembelajaran di Pesantren, Tanggerang: Media Nusantara, 2006 hlm. 51 Lihat. Amin Haedari dkk, Masa Depan Pesantren Dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global (Jakarta: IRD Press 2004 ) hlm.  41-42
[39] Metode ini juga disebut dengan wetonan, dalam praktiknya metode bandongan dilakukan oleh seorang ustadz atau kyai terhadap sekelompok santri  yang akan mendengarkan dan menyimak kitab yang dibaca atauun dibahas. Lihat. Mahmud, Op. Cit,  hlm. 61
[40] Kh. Moh. Ali Yafie: Kitab Kuning atau Kitab Gundul merupakan kepustakaan utama dalam mempelajari dan menggali segala proses menyangkut ilmu fiqih yang mencerminkan  wujud kongkrit dari hukum Islam. Lihat. DPMUI  Majalah Bulanan [Mimbar Ulama, Jakarta: Cemara Indah  1988 hlm. 5
[41] S. Wanta , KH. Ahmad Sanusi dan Perjoanganya ( Majalengka: PB PUI 1986)  hlm. 7
[42] Ibid., hlm. 7
[43] Ibid., hlm. 8
[44] Wawan Hernawan, Op.Cit hlm. 70
[45] Ibid., hlm. 71
[46] Ibid., hlm. 72
[47] Tim Peneliti A. Mujib dkk, Op. Cit  hal. 288
[48]  Ibid, hlm. 289
[49] Ibid, hal. 289
[50] S. Wanta, Op. Cit  hlm.15
[51] Ibid,  hal. 23
[52] Ibid., hal. 24
[53] S. Wanta, KH. Abdul Halim Iskandar Dan Perjuangannya,  Majalengka, PB PUI 1997 hal. 25
[54]Tim Peneliti  A. Mujib dkk. Op. Cit hal. 290
[55] S. Wanta, KH. Ahmad Sanusi dan Perjuangannya, Majalengka, PB PUI,1986, hal. 23
[56] Wawan Hernawan, Op.Cit. hal. 76
[57] Ibid, hlm. 78
[58]Diantara pedoman tersebut yakni; Majmu’ul Funun [Himpunan Bidang Studi] Lihat. S. Wanta KH. Ahmad Sanusi Dan Perjuanganya (Majalengka: PB PUI, 1986)  hlm. 19
[59] S. Wanta, Persatuan Ummat Islam Pergerakan Aliran Modern ( Majalengka: PB PUI, 1986)  hlm. 2
[60] Majalah INTISABI, No. 10, 2014 hlm. 45
[61] Ibid, hlm. 46
[62] Majalah WAHDAH, Jakarta: PP PUI dan PP Wilayah 2011 hlm. 1
[63] Wawan Hernawan, Op.Cit hlm. 85
[64] H. S. Wanta dkk  Risalah Intisab Persatuan Ummat Islam (PUI) (Jakarta: Panitia Seabad  PUI, 2009). cet. 1 hlm. 9
[65] Ibid., hlm.10
[66] Lihat.Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011) hal.79-85, Lihat Dadang Darmawan, “ Ortodoksi Tafsir: Respons Ulama Terhadap Tafsir Tamsjijjatoel—Moeslimien Karya K.H. Ahmad Sanoesi­ “Disertasi Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2009, hlm. 85
[67] Tim Peneliti A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka 2003)  hlm. 291 Lihat. Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011) (Jawa Barat:YMSI, 2014)  hlm.79-85
[68] Fadil Munawaar Manshur, Telaah Resepsi atasKisah-Kisah Nabi Yusuf dalam  Karya-Karya Sastra Islam Khas Pesantren, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008 hlm. 65 Diantara rujukan dalam menulis tafsir  Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān yaitu, Tafsir Mafâtih al-Ghayb,Ma’âlim al-Tanzīl, al-Kasyf wa al-Bayân, al-Burhân fī Ulūmi al-Qur’ân, Rūh al-al-Ma’âni, Rūh al-Bayân dan lain-lain.
[69] Jajang A.Rohmana, Kajian al-Qur’an di Tatar Sunda:Sebuah Penelususran Awal, Jurnal Suhuf, Vol. 6No. 1 2013 hlm. 214, lihat.Fadhil Munawar, Telaah Resepsi atasKisah-Kisah Nabi Yusuf dalam  Karya-Karya Sastra Islam Khas Pesantren, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008 hlm. 66. Ia menjelaskan bahwa penyajian pada tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān ada pemisah antara matan teks al-Qur’an dan Syarah teks yang diletakan di pinggir.
[70] Ibid, hlm. 215  Lihat. Martin Van Bruinessen , Kitab Kuning hlm. 254
[71] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung: Mujahid Pres, 2014) hlm. 198
[72] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung Mujahid Pres 2014) hlm. 145
[73] Ibid, hlm. 146
[74] Ibid, hlm. 149
[75] Ahmad Sanusi, Tafsĩr Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān Sukabumi: Pesantren Gunungpuyuh t.th 

[76] Fadil Munawar Manshur, Tradisi Penciptaan dan Penafsiran Kitab Klasik di Pesantren: Tinjauan Sekilas atas Salah Satu Karya Kiai Haji Ahmad Sanusi dalam Jurnal Humainora 1/1995 hlm. 9
[77] Ibid, hlm. 10
[78] KH. Ahmad Sanusi, Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān (Sukabumi: Gunungpuyuh, tt) bagian sampul, lihat. Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir a-Qur’an di Tatar Sunda (Bandung: Mujahid Pres 2014) hlm. 145-146
[79] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda..... hlm. 9
[80] Tim Peneliti A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka 2003)  hlm. 291
Labels: Karya Tulis

Thanks for reading KH Ahmad Sanusi dan Tafsir al-Qur'an. Please share...!

1 Comment for "KH Ahmad Sanusi dan Tafsir al-Qur'an"

Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog. - Hapus

Back To Top